Pemerintah Kabupaten Purwakarta Terus Dorong Penuntasan Perdes

JABAR.KABARDAERAH.COM . PURWAKARTA – Menyusul desakan Apdesi soal kepastian pelaksanaan Pilkades serentak. Pemkab Purwakarta desak DPRD setempat untuk lakukan percepatan penuntasan Peraturan Daerah (Perda) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2020.

“Hari ini telah kita komunikasikan dengan pimpinan dewan terkait penuntasan Perda Pilkades serentak. Harus segera, ini sudah mendesak,” ujar Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika didampingi Plt Kepala DPMD, Purwanto disela Audensi dengan jajaran Apdesi Purwakarta, di Bale Nagri, Jumat (24/1).

Menurutnya, Pemkab Purwakarta menargetkan pada bulan Juni 2020 pelaksanaan Pilkades serentak bisa digelar di 83 desa di wilayah Kabupaten Purwakarta.

“Pemkab juga ingin pelaksaan ini bisa secepatnya, aman, kondusif dan lancar. Begitu perda sudah selesai segera kita lakukan tahapan-tahapannya,” kata Ambu Anne.

Sementara, Ketua Apdesi Purwakarta, Dasep Sopandi dan jajarannya berharap ada kepastian waktu pelaksanaan Pilkades serentak di Purwakarta. “Jika sudah ada kepastian soal waktu tahapan-tahapan pilkades kan jadi tenang. Untuk desa yang akan menggelar bisa mempersiapkan segala hal yang diperlukan untuk gelaran tersebut,” katanya.

Pilkades Serentak 83 Desa Di 17 Kecamatan

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Purwanto mengatakan, pihaknya akan berupaya memastikan Pilkades serentak di Purwakarta berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.

“Setiap hak pilih dianggarkan sebesar Rp 25 ribu. Pilkades serentak mendatang, kami mencatat ada sebanyak 299.125 hak pilih yang tersebar di 83 desa pada 17 kecamatan di Kabupaten Purwakarta,” katanya.

Untuk kepastian pelaksanaan atau waktu tepatnya dinas menunggu intruksi dari Bupati Purwakarta. “Mudah-mudahan dan akan kita upayakan, bulan Juni dapat digelar,” tuturnya.

Ia juga mengatakan anggaran berasal dari bantuan keuangan (bankeu) yang langsung ke desa dan langsung ke panitia Pilkades. “Jadi anggarannya tidak dimasukan ke DPMD,” katanya.

Purwanto juga merinci jumlah hak pilih dan desa yang akan menggelar Pilkades seretak pada 2020 mendatang.

Ada satu desa di Kecamatan Purwakarta yaitu Desa Citalang dengan jumlah DPT sebanyak 7.514 pemilih.

Lalu, tujuh desa di Kecamatan Campaka; Desa Campaka (3.052 hak pilih), Benteng (2.355), Cirende (1.692), Cikumpay (5.546), Cijaya (3.348), Cimahi (4.209) dan Desa Cijunti dengan jumlah hak pilih atau DPT sebanyak 3.906.

Empat desa di Kecamatan Jatiluhur; Desa Cikaobandung (4.349), Cilegong (4.193), Bunder (10.294) dan Cisalada dengan hak pilih sebanyak 4.822.

Sepuluh desa di Kecamatan Plered; Desa Plered (3.889), Palinggihan (3.842), Gandasoli (2.805), Citeko (3.846), Rawasari (2.570), Anjun (3.728), Sindangsari (3.824), Gandamekar (2.563), Pamoyanan (5.006) dan Cibogogirang sebanyak 5.373 DPT.

Tujuh desa di Kecamatan Sukatani; Malangnengah (4.095), Cilalawi (3.341), Cipicung (2.471), Tajursindang (4.334), Cijantung (3.544), Panyindangan (4.789) dan Desa Sindanglaya dengan hak pilih sebanyak 3.092.

Empat desa di Kecamatan Darangdan; Desa Darangdan (4.753), Cilingga (3.528), Sadarkarya (2.527) dan Desa Neglasari dengan 3.521 hak pilih.

Tiga desa di Kecamatan Maniis; Desa Sinargalih (4.914), Ciramahilir (2.674) dan Desa Sukamukti dengan DPT sebanyak 2.858.

Tiga desa di Kecamatan Tegalwaru; Desa Batutumpang (3.473), Warung Jeruk (3.730) dan Desa Sukamulya dengan DPT 4.658.

Delapan desa di Kecamatan Wanayasa; Wanayasa (4.096), Sukadami (2.703), Wanasari (2.659), Simpang (1.483), Nagrog (1.909), Babakan (2.792), Ciawi (2.289) dan Desa Raharja sebanyak 1.098 DPT.

Dua desa di Kecamatan Pasawahan; Desa Selaawi (3.843) dan Desa Margasari denga 3.305 hak pilih.

Lima desa di Kecamatan Bojong; Desa Bojong Barat (2.632), Cileunca (2.849), Cibingbin (3.670), Sukamanah (2.165) dan Desa Pasanggrahan sebanyak 1.865 hak pilih.

Tujuh desa di Kecamatan Babakan Cikao; Desa Cilangkap (5.147), Hegarmanah (2.431), Babakancikao (3.436), Maracang (6.261), Ciwareng (7.008), Mulyamekar (6.736) dan Desa Cigelam sebanyak 4.736 DPT.

Sepuluh desa di Kecamatan Bungursari; Desa Ciwangi (7.229), Cibening (8.359), Bungursari (2.640), Dangdeur (1.743), Cibungur (2.730), Cinangka (2.992), Cikopo (5.321), Cibodas (5.074) dan Desa Karang Mukti sabanyak 2.118 hak pilih.

Tiga desa di Kecamatan Cibatu; Desa Cibatu (2.506), Cilandak (3.871) dan Desa Ciparungsari dengan jumlah DPT sebanyak 2.759.

Dua desa di Desa Sukasari; Desa Kutamanah (2.196) dan Desa Kertamanah dengan 2.845 DPT.

Tiga desa di Kecamatan Pondoksalam; Desa Parakansalam (1.328), Salem (2.639) dan Desa Bungurjaya dengan 1.529 DPT.

“Dan, lima Desa di Kecamatan Kiarapedes; Desa Kiarapedes (2.495), Ciracas (2.198), Parakan Garokgek (2.685), Mekarjaya (2.109) dan Desa Taringgullandeuh sebanyak 1.619 hak pilih,” demikian Purwanto. (Aik)