Penanganan Polsek Setu Kab. Bekasi Atas Dugaan Penganiayaan Di Desa Ragemanunggal, Diapresiasi Positif Oleh Keluarga Korban

SETU. KAB. BEKASI . JABAR.KABARDAERAH.COM — Kamis (05/01/2023), Kasus dugaan penganiayaan oleh oknum seorang pemuda warga Desa Ragemanunggal yang berinisial (A) kepada korban inisial (D), Saat dimintain keterangan oleh awak media korban, inisial (D) menceritakan kejadian yang berlangsung pada Minggu di bulan November (27/11/2022) yang lalu sekitar pukul 19:00 WIB.

Korban menjelaskan,” awalnya saya memang punya hutang sebesar Rp. 700 Ribu kepada terduga, lalu kita sudah sepakat tanggal 1 Desember saya mau bayar. Waktu saat saya bertemu dengan (A), lalu tiba-tiba Dia datang kerumah sekitar habis Magrib pak, diajaklah saya kedepan Desa Ragemanunggal oleh si (A) tersebut, Dia bilang kepada saya harus bayar hari itu juga, lalu karena saya belum ada uang, saya pergi. Pas’ baru melangkah pergi, tiba-tiba rambut saya ditarik dan saya langsung dipukulin ditendang, bahkan saya dilempar sampai badan saya terkena seng, lalu saat itu juga ada saksi mata (J), langsung (J) turun tangan melerai peristiwa itu, karena kepala saya pusing dan badan saya sakit semua, saya bergegas pergi dari tempat kejadian pertama didepan Desa Ragemanunggal. Lalu saya pergi kerumah teman saya (D) yang jaraknya tidak jauh dari tempat kejadian pertama, gak’ lama si (A) nyamperin saya lagi dan mukulin saya lagi, bahkan saya sempat wajah saya diludahi Dia didepan (D), (K) dan (B). Disana pun langsung dilerai lagi oleh (K). Jujur saya tidak terima dengan semua penganiayaan tersebut. Lalu sya melaporkan kejadian tersebut ke polsek setu,” Tutur korban berinisial D tersebut kepada tim Media.

Pihak korban dan keluarga korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib di wilayah hukum Polsek Setu Kabupaten Bekasi pada hari Rabu (30/11/2022). Laporan tersebut diterima oleh SPK Polsek Setu dengan nomer (Lp/B/437/XI/2022/SPKT/POLSEK SETU/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA) tertanggal 30 November 2022.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp oleh pihak Media, BRIPKA Selamet Susilo SH.,MH, yang merupakan Kasubnit III Reskrim Polsek Setu mengatakan,” Wa’allaaikum salam Bang, untuk pengembangan perkara tersebut sudah saya komunikasikan ke Bang D (Korban) Bang”, ujarnya singkat, Kamis  (05/01/2023).

Saat dikonfirmasi oleh awak media kabardaerah com. Salah seorang dari keluarga korban sebut saja Bang Dacim, Beliau mengatakan sangat berterima kasih kepada pihak Polsek Setu yang melakukan pelayanan kepada Masyarakat sepertinya dengan sangat baik dan profesional,” Bapak-bapak Polisi di Polsek Setu sangat luar biasa, telah mengupayakan yang terbaik dalam kasus dugaan penganiayaan Kakak saya, bahkan ketika saya konfirmasi ke kakak saya melalui pesan WhatsApp, In Shaa Allah hari ini mau Ada penangkapan terduga (A),” Pungkasnya.

(Carli)