Pengacara Koboy Laporkan Akun Erintaulany Ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Capres Nomor Urut 02

JABAR.KABARDAERAH.COM – Dahulu ada istilah mulutmu harimau mu. Saat ini istilah itu di rubah menjadi jarimu harimau mu, hal ini berlaku dengan apa yang ditulis oleh akun istri seorang selebritis pelawak Andre Taulany dengan nama akun erintaulany ini.

Seperti yang sudah tersebar disemua media sosial bahwa akun erintaulany ini berisi tentang ujaran kebencian dan ungkapan kata-kata yang tidak pantas, yang ditujukan untuk Capres nomor 02 Bapak Prabowo Subianto.

Hal ini membuat para relawan dan pendukung Prabowo Subianto tidak tinggal diam, seperti yang dilakukan oleh Pengacara kondang M. Firdaus Oiwobo. SH atau lebih dikenal oleh masyarakat luas sebagai Pengacara Koboy.

Beliau melaporkan akun atas nama erintaulany ke Polda Metro Jaya dengan nomor pengaduan TBL/2372/IV/2019/PMJ/Dit Reskrimsus, tertanggal 21 April 2019 dengan laporan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik, Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) Dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 UU RI No.19 Tahun 2018 Tentang ITE, meminta Kepolisian untuk menyelidiki akun atas nama erintaulany.

Beliau mendesak kepolisian agar laporan tersebut segera di peroses sesuai hukum yang berlaku dan mengungkap siapa yang dibalik atas unggahan kata-kata kebencian serta kata-kata yang tidak pantas kepada Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto.(red)