DAERAH  

Perkuat Partisipasi Publik, Dinas PU Kab. Sukabumi Buka Layanan Pengaduan

SUKABUMI . JABAR.KABARDAERAH.COM — Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi, Asep Japar mengatakan bahwa Dinas PU terus berupaya membangun dan melakukan perbaikan infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Sukabumi. Saat ini pihaknya sedang membangun konsep partisipasi publik melalui layanan pengaduan (layanan komplain).

Menurutnya melalui sambungan telpon, mengatakan layanan pengaduan tersebut bertujuan ingin membangun partisipasi publik, agar keluhan jalan rusak yang dibangun oleh pihak ke dua, dapat diawasi dari mulai perencanaan sampai dengan pengerjaan oleh masyarakat.

“Nomor layan pengaduan tersebut bertujuan, ingin melibatkan masyarakat jika menemukan pekerjaan di lapangan yang mencurigakan atau tidak sesuai ketentuan, segera menghubungi nomor pengaduan ke 0857 9877 0637 atau 081 317 32223,” jelas Asep Japar.

Menurutnya, partisipasi masyarakat saat ini sangat dibutuhkan, di era demokrasi saat ini, agar masukan, berupa saran dan kritik terkait dengan masalah jalan kabupaten.

Bisa langsung mengadukan keluhannya ke nomor pengaduan yang telah disiapkan.

“Atas nama pihak Dinas PU Kabupaten Sukabumi berterima kasih kepada semua pihak atas informasi yang disampaikan melalui nomor pengaduan, dan kami siap menerima saran kritikan dan masukan demi kemajuan Kabupaten Sukabumi lebih baik lagi,” tegas Asep Japar.

Menurut Asjap, sapaan akrab Kepala Dinas PU kabupaten Sukabumi, perlu juga dipahami masyarakat, wilayah Kabupaten Sukabumi memiliki kontur tanah dan geografis yang berbeda dengan daerah lain.

Jadi menurutnya dibutuhkan penanganan secara serius dalam membangun jalan di wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Perlu perencanaan dan penanganan serius, dalam pembangunan infrastrukur jalan kabupaten di Sukabumi, kerena kontur tanah yang labil,” jelas Asjap.

Saat ini lanjut Asjap, pihaknya Bersama tim dari Dinas PU, sedang berupaya melakukan perbaikan di ruas jalan-jalan kabupaten, yang mengalami kerusakan, agar aktivitas ekonomi warga tidak terganggu karena alasan jalan jelek, Namun, karena kendala anggaran belum bisa melakukan perbaikan secara menyeluruh. (Asep SH)