PKL Yang Melanggar Regulasi Akan Di Tindak Tegas Menyeluruh, Terlepas Itu Memiliki IMB Atau Tidak

JABAR.KABARDAERAH.COM . KOTA BEKASI — Camat Pondok Gede Ahmad Sahroni memberikan komentar terkait polemik bangunan liar di pintu masuk Perumahan Duta Indah pada hari Selasa, 02/11/2021 di Aula Kantor Camat Pondok Gede disela-sela kesibukannya sebagai pejabat negara.

Ahmad Sahroni menegaskan bahwa telah terjadi rapat dengan Komisi II DPRD Kota Bekasi guna membahas persoalan bangunan liar yang melanggar fasos dan fasum tersebut, dirinya menunggu rekomendasi dari Komisi II karena dari hasil keputusan rapat adalah harus menjalankan regulasi hukum yang dilihat itu adalah PKL dan bangunan yang ada di GSS (Garis Sepadan Sungai) yang harus ditertibkan bukan hanya di PKL di depan tapi secara menyeluruh terlepas itu memiliki IMB tapi proses IMB nya dari mana nanti akan dilihat lagi.

“Kita menunggu rekomendasi dari yang terhormat DPRD Komisi II saat ini karena dari hasil keputusan rapat kemarin adalah harus menjalankan regulasi hukum yang dilihat itu adalah PKL dan bangunan yang ada di GSS (Garis Sepadan Sungai) yang harus ditertibkan bukan hanya PKL yang ada di depan tapi secara menyeluruh terlepas itu memiliki IMB tapi proses IMB nya kita harus tahu dari mana, nanti akan dilihat lagi”, ujar Ahmad Sahroni selaku Camat Pondok Gede (02/11).

Kembali dirinya menegaskan bahwa,” Persoalan PKL ini kan’ ada yang mengklaim bahwa tanah tersebut milik seseorang tapi dirinya meminta bukti dan dikasih waktu sampai tanggal 10 November 2021 tapi jika sampai dengan saat itu nanti tidak bisa dibuktikan mau tidak mau itu harus dibongkar karena yang terhormat akan memberikan rekomendasinya nanti seperti apa”.

“Persoalan PKL ini kan ada yang mengklaim bahwa tanah tersebut milik seseorang, tapi kan’ Saya minta bukti dan kita kasih waktu sampai tanggal 10 November 2021 tapi jika sampai dengan tanggal itu nanti nanti tidak bisa dibuktikan mau tidak mau kita harus bongkar karena yang terhormat akan memberikan rekomendasinya nanti seperti apa”, paparnya.

“Kita menunggu rekomendasi itu seperti apa, Saya Camat akan menindak lanjuti rekomendasi itu nanti. Kita patuh sesuai dengan peruntukannya dan yang bangun tidak sesuai dengan aturannya kita akan tindak tegas, karena kita harus tegakan regulasi sebagai pejabat negara”, tutupnya. (Sule/*)