Polres Majalengka Putarbalikkan 407 Unit Kendaraan Pemudik Yang Nekat Hendak Mudik

JABAR.KABARDAERAH.COM . MAJALENGKA – Hari pertama dan sampai hari ini sampai pukul jam 14.00 Wib, Operasi ketupat Lodaya 2021, Pos Penyekatan Jajaran Polres Majalengka telah memberikan sanksi putar balik sebanyak 407 unit kendaraan pemudik yang masih nekat hendak mudik, Jum’at (7/5/2021).

“Berdasarkan data dari Bag Ops Polres Majalengka penyekatan Ops Ketupat Lodaya pada hari Kamis kemarin, kendaraan yang diputarbalikkan di wilayah hukum Polres Majalengka berjumlah 355 unit kendaraan,” kata Kasubag Bin Ops Polres Majalengka AKP Romdani.

Sedangkan hari ini Jumat tanggal 7/5/2021 sampai pukul 14.00 WIB kendaraan yang diputarbalikan diwilayah hukum Polres Majalengka sebanyak 52 kendaraan ditemukan di pos penyekatan yang tersebar di ruas jalan tol dan jalur arteri, Ungkap AKP Romdani.

Sementara itu Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Paur Subbag Humas AIPDA Riyana menyampaikan,” Para pemudik paling banyak didapati petugas di pos tempat penyekatan, yang didirikan di Gerbang Tol Kertajati dan Gerbang Tol Sumberjaya Kabupaten Majalengka “.

Sebelumnya, Jajaran Polres Majalengka mendirikan pos penyekatan sebanyak 11 titik yang tersebar yang ada di wilayah hukum Polres Majalengka untuk menghalangi masyarakat yang ingin mudik. Pendirian pos bertujuan untuk mensukseskan kebijakan pemerintah berkenaan peniadaan mudik pada lebaran 2021, Ungkap AIPDA Riyana.

Paur Subbag Humas Polres Majalengka AIPDA Riyana “Kepada masyarakat kami menghimbau agar mentaati peraturan pemerintah untuk lebaran tahun ini agar tidak mudik dulu karena penyebaran wabah covid 19 masih ada,” ujarnya.

(yan)