Polres Metro Bekasi Sambut Ramadhan Dengan Memusnahkan 10.195 Botol Miras

JABAR.KABARDAERAH.COM . KAB. BEKASI – Polres Metro Bekasi dalam rangka menyambut bulan Suci Ramdhan memusnahkan sebanyak 10.195 botol minuman keras (Miras) dan miras oplosan yang hasil operasi cipta kondisi Ramadhan 1442 H, tahun 2021. Pemusnahan bertempat di halaman Malpolres Metro Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Hendra Gunawan mengatakan dalam sambutanya,” Jelang menyambut bulan Ramadhan kami mengumpulkan miras yang kita sita dari setiap Polsek yang ada di wilayah hukum Polres Metro Bekasi, hari ini akan kita musnahkan”.

“Miras dan oplosan dihasilkan dari Tempat Hiburan Malam (THM), warung remang-remang. Ini terwujud atas kerjasama TNI dan POLRI, serta BNK,” ujarnya.

” Komitmen Kami Ramadhan tahun ini, Ramadhan Barokah, salah satunya adalah penyitaan miras, kehadiran miras menjadi gangguan kamtimbas di wilayah hukum Polres Metro Bekasi,” lanjut Kapolres.

“Tempat Hiburan Malam (THM) selama bulan Ramadhan tidak boleh buka, dan akan menindak tegas THM yang membandel, yang tetap membuka usahanya selama bulan suci Ramadhan,“ terangnya.

Kapolres menegaskan,” Tidak dibenarkan ada giat sahur on the road, karena berpotensi mengganggu kamtibmas, karena sahur idealnya dilakukan dirumah. Kapolres menjelaskan operasi kemanusiaan adalah bagaimana kami berupaya menjadikan masyarakat tertib, mudah, dan lancar, serta hikmat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan “.

“Kami akan menyiapkan takjil dan buka puasa di Masjid, dan beberapa titik di jalan, itu komitmen kami agar masyarakat tidak kebingungan mau makan sahur dimana, dan buka puasa dimana. Dukungan masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, sangat kami perlukan, untuk bersama-sama memerangi peredaran Miras dan Narkoba,” ungkapnya.

Diwaktu yang sama, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kompol H. Budi Setiadi dalam sambutannya mengatakan,” Kami berhasil menyita  miras dan miras oplosan dari kafe, tukang jamu, dan gudang miras yang ada di wilayah hukum Polres Metro Bekasi”.

“Pemusnahan barang bukti miras disaksikan oleh Forkopimda Kabupaten Bekasi, tokoh agama, dan tokoh masyarakat,” tuturnya.

Hadir dalam giat tersebut, Letkol Kav. Tofan Tri Anggoro B.S Dandim 0509/Kab.Bekasi, Pengadilan Negeri Bekasi, BN Kholik Qodratullah Ketua DPRD Kab.Bekasi, Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Kapolsek se-Polres Metro Bekasi, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan sejumlah ormas.

(Sule)