Polres Sukabumi Polda Jabar Berhasi Ungkap Kasus Pembunuhan Mayat Terbakar Di Cidahu

JABAR.KABARDAERAH.COM . CIDAHU – Otak pelaku kasus pembunuhan mayat terbakar di Cidahu berhasil di amankan. Adapun pelaku nya Sdri. AK umur 35 tahun tidak lain adalah Istri dari korban Sdr. Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili umur 54 tahun dan merupakan Ibu tiri dari korban M. Adi Pradana alias Dana umur 23 tahun.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.IK mengatakan, motif nya adalah tersangka sdri AK menyewa 4 eksekutor untuk membunuh suami nya Sdr. Edi Candra dan anak tiri nya Dana karena masalah rumah tangga dan hutang piutang.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, 2 orang korban diculik dan dilumpuhkan dirumah korban yang beralamat lebak bulus 1 kav 129 B blok U 15 rt 3 Rw 05, lebak bulus Jaksel. Setelah di eksekusi 2 orang korban di letakan di SPBU Cirende dalam keadaan sudah meninggal dan para eksekutor menyuruh sdri. AK untuk mengambil mobil yang berisi jenazah yang sudah mereka bunuh. Kemudian pada tanggal 25 agustus hari minggu pukul 07.00 Wib pagi, sdri AK dan anak nya KV mengambil mobil yang sudah berisikan mayat tersebut , dan membawa mayat itu ke Cidahu, di dekat TKP sdri. AK membeli 1 botol bensin dan menyerah kan ke anaknya KV untuk membakar mobil tersebut.
Selanjutnya, mobil tersebut dibakar dan meledak sehingga juga ikut membakar KV di bagian wajah, kaki dan tangan dan sekarang di rawat di Rs. Pertamina
Setelah itu Sdri AK dan KV kabur ke arah jakarta dan langsung membawa KV ke Rs Pertamina kebayoran baru Jaksel.

Penangkapan Sdr. AK dipimpin langsung oleh Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi. S.H., S.IK., M.H., dan Kasat Reskrim AKP. Yadi Kuswadi di jln Caringin Utara Kel. Cilandak Barat Jaksel.

Barang Bukti yang berhasil diamankan yaitu Mobil Calya No pol B. 2620. BZM, selimut yang berbau bensin serta
Hp tersangka.

( Humas / Lukman )