Sat Narkoba Polres Bogor Sita Ribuan Miras Disebuah Bangunan Kawasan Ciomas Bogor

BOGOR.KABARDAERAH.COM – Dalam rangka Ops Pekat di Bulan Suci Ramadhan 1440 H,jajaran Polres Bogor dari Unit Sat Narkoba melaksanaka razia minuman keras ( Miras ) demi menjaga suasana yang aman dan kondusif, Minggu ( 12/5/2019 ).

Dari Ops. Cipta Kondisi tersebut ,jajaran Sat Narkoba Polres Bogor berhasil menyita ribuan Miras dari sebuah bangunan di Kp. Kreteg RT 004/003 Desa Padasuka Kec.Ciomas. Di ketaui pemilik Miras tersebut yang bernama inisial ” H bin ARJ ” ( 40 ) .Penyitaan barang bukti oleh Aparat di saksikan oleh karyawan pemilik Miras tersebut yang bernma VH ( 22 ),warga Kp. Kreteg Desa Padasuka Kec.Ciomas.

Barang bukti yang disita oleh Aparat secara keseluruhan berjumlah 1.138 botol Miras, dengan berbagai jenis merk , antara lain ;
– 420 botol merk Intisari
– 195 botol merk Anggur merah
– 14 botol merk Anggur kolesom
– 152 botol merk Anggur putih
– 18 botol merk New port
– 275 botol merk Arak
– 12 botol merk kilin
– 52 botol merk singa raja

Aparat Kepolisian Polres Bogor, menjerat pelaku dengan Pasal PERDA Kab.Bogor No.4 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum Pasal 17 huruf F “memproduksi, mengedarkan, memperdagangkan, menimbun, menyimpan, mengoplos, menjual dan menyajikan minuman dan/atau makanan yang memabukkan atau berbahaya.

Humas/lukman