DAERAH  

Subhanallah! Seorang Tahanan di Polres Majalengka Putuskan Jadi Mualaf

MAJALENGKA . JABAR.KABARDAERAH.COM — Seorang tahanan pria yang sedang menjalani penahanan terkait kasus tindak pidana penggelapan BARU-BARU ini atau tepatnya pada Jum’at (1/9/2023), memutuskan untuk menjadi mualaf (memeluk agama Islam).

Tahanan tersebut berinisial RMH (20), warga Kabupaten Majalengka, dengan yakin dan sukarela memeluk agama Islam tanpa adanya paksaan dari pihak lain.

RMH (20) mengucapkan dua kalimat syahadat sebanyak tiga kali dengan bimbingan dari Ustad Dede dan Ustad Ade.

RMH menjalankan perjalanan keagamaan ini di hadapan sejumlah saksi yang hadir, termasuk Kasat Tahti Polres Majalengka, IPTU Suparmo, Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Majalengka IPTU Supriyadi, anggota Sat Tahti, dan beberapa warga binaan Rutan Polres Majalengka.

Kasat Tahti Polres Majalengka, IPTU Suparmo, menjelaskan bahwa keputusan RMH untuk memeluk agama Islam adalah hasil dari kesadaran diri tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.

RMH sebelumnya telah mendeklarasikan keyakinannya dengan mengucapkan dua kalimat syahadat di hadapan para saksi yang berada di Rutan Polres Majalengka.

Setelah mengucapkan dua kalimat syahadat, RMH kemudian menandatangani surat pernyataan dan diberikan buku panduan tuntunan shalat dan langkah awal RMH dalam menjalani kehidupan baru sebagai seorang mualaf.

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, menyambut baik keputusan RMH untuk memeluk agama Islam.

RMH berharap bahwa niat dan keinginan tahanan tersebut untuk memeluk agama Islam dapat dijalankan dengan sungguh-sungguh dan menjadi berkah dalam kehidupannya.

AKBP Indra Novianto juga menegaskan bahwa pihak kepolisian selalu mendukung dan memfasilitasi niat dan keinginan tahanan untuk mengubah hidupnya menjadi lebih baik.

“Keputusan RMH untuk memeluk agama Islam adalah salah satu contoh nyata dari upaya pemulihan diri yang dihargai dan didukung oleh aparat kepolisian”ujar Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto. (yana)