Tega Sekali, Seorang Ibu Kandung Buang Bayinya Sendiri di Dalam Toilet Pabrik

JABAR.KABARDAERAH.COM . MAJALENGKA — Tega Sekali, seorang Ibu Kandung membuang bayinya Sendiri di dalam toilet salah satu pabrik sepatu di Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka.

Para karyawan pabrik pun menjadi gempar, lantaran adanya penemuan sesosok mayat bayi laki-laki yang baru lahir di salah satu toilet khusus wanita tersebut. Senin, (31/10/ 2022)

Mayat bayi laki-laki tersebut ditemukan di dalam sebuah ember yang berada didalam toilet khusus wanita di Gedung A3 milik PT. Shoe Town Ligung. Diduga bayi tersebut sengaja dibuang oleh ibu kandungnya.

Dikutip dari beberapa sumber, awalnya sekitar jam 11.30 WIB salah seorang karyawati bernama Ana bersama temannya Siti, hendak menggunakan toilet. Saat membuka pintu, Ana melihat sesosok bayi di dalam ember dan segera memberitahukan kepada Siti.

Keduanya kemudian melaporkan temuan tersebut kepada petugas klinik perusahaan. Menurut keterangan dr. Mela Sari dari klinik PT. Shoe Town Ligung, bayi tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Pihak perusahaan segera mengamankan terduga pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ligung yang kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Majalengka.

Tak butuh waktu lama, anggota kepolisian dari Polsek Ligung dan tim INAFIS dari Satreskrim Polres Majalengka datang ke lokasi kejadian dan melakukan olah TKP serta memeriksa saksi-saksi. Tampak lokasi tersebut dipasangi garis polisi.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Ligung AKP H. Diding Sunandi S.E., mengatakan, akan mendalami kasus penemuan mayat bayi tersebut. Untuk keterangan lengkapnya nanti akan disampaikan dalam press release setelah selesainya penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut oleh Satreskrim Polres Majalengka.

Ditempat terpisah, Sat Reskrim Polres Majalengka mengungkap Kasus Pembunuhan Terhadap Anak Yang Diperbuat Oleh Ibu Kandungnya Sendiri yang terjadi di Sebuah Tempat Sampah yang berada di Dalam Toilet Pabrik Atau Toilet Perempuan Gedung Produksi A3 PT.Shoetown Ligung Indonesia Desa Buntu Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka, Kemarin.

“Polisi langsung bergerak cepat setelah mengetahui Kejadian tersebut dan langsung berhasil mengamankan Ibu Kandung Bayi yang diketahui berinisial DSA (19) yang merupakan warga Desa Sukawera Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka,” kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Para Kanit Reskrim Polres Majalengka dan Kasubsi PIDM Sie Humas, Selasa (1/11/2022).

Diduga Pelaku DSA (19) membunuh bayi kandungnya dengan cara memasukan bayi tersebut kedalam sebuah tempat sampah yang ada di dalam toilet PT. Shoetown Ligung Indonesia dengan posisi kepala bayi tersebut berada dibawah dan kemudian tempat sampah di isi dengan air sehingga diduga menyebabkan bayi tersebut meninggal dunia,” terang AKBP Edwin Affandi.

“Pelaku DSA (19) merupakan Karyawan PT. Shoetown Ligung Indonesia, Dan dari hasil keterangan memang betul telah melahirkan dilokasi toilet tersebut, dan sesudah melahirkan DSA (19) memasukan bayinya ke tong dalam sampah selanjutnya mengairi bayinya dengan air,” ungkapnya.

“Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan dilapangan bayi tersebut kita mendapati dalam kondisi tidak bernyawa lagi,” tuturnya.

Sementara kita telah melaksanakan Penyelidikan dan kita akan kembangkan ketingkat penyidikan namun Kondisi Pelaku masih lemah dan masih dirawat di Rumah Sakit dalam Pantauan Pihak Kepolisian.

Lebih lanjut, dari pemeriksaan Pelaku DSA (19) belum menikah kemudian sudah mengandung selama sembilan bulan namun pelaku takut kalau keluarganya mengetahui bahwa sudah mengandung dan mempunyai anak.

“Kita akan kembangkan kasus ini, namun kondisi pelaku DSA (19) kurang baik dan sekarang masih dirawat di Rumah Sakit tentunya asal usul bayi ini kita akan kembangkan siapa ibu,bapaknya,Motif dari yang pelaku lakukan”.

Adapun akibat bayi tersebut meninggal dunia kita sudah merekomendasikan Surat permohonan Otopsi dan akan melakukan Pemeriksaan oleh saksi ahli maupun Dokter yang bisa mengeluarkan Keterangan yang pertama penyebab kematian, kedua berapa lama bayi tersebut meninggal atau hal hal lain pada saat dilahirkan sudah meninggal atu masih hidup,” tutur AKBP Edwin Affandi. (yan)