Terkait Temuan BPK 2021 di Pemkab Bogor, Usep:” Yang Bandel Kita Limpahkan ke Kejaksaan “

KAB.BOGOR . JABAR.KABARDAERAH.COM – Ketua Komisi I DPRD Kab.Bogor, Usep Supratman memberikan ultimatum kepada sejumlah pengusaha kontraktor dan beberapa SKPD yang masuk dalam data LPH BPK Tahun 2021. Usep meminta kepada para kontraktor dan SKPD terkait untuk segera menyelesaikan kewajiban nya yang menjadi temuan lembaga audit negara tersebut.

Politisi PPP ini juga mengatakan bahwa legislatif sudah berkoordinasi dengan pihak Inspektorat untuk menindaklanjuti nya.

“Saya akan mendorong SKPD yang belum melaksanakan kewajiban hasil temuan BPK, karena kita minta batas waktu kemarin sampai akhir Desember, cuma kalau masih posisi nya begitu saja saya akan minta berkoordinasi dengan inspektorat, kalau yang bandel yaa..kita limpahkan ke Kejaksaan,” jelas Ketua Komisi I tersebut kepada media usai kegiatan reses di Kantor Kecamatan Ciseeng belum lama ini, Selasa (7/2/23).

Ia menekankan, kewajiban pihak ketiga untuk segera melaksanakan apa yang menjadi temuan BPK. Di samping itu, Usep juga menyarankan kepada para kontraktor maupun SKPD untuk melakukan gugatan apa yang menjadi temuan BPK tersebut jika mereka tidak merasa melakukan kesalahan.

“Kalau mereka tidak merasa, yaa..gugat BPK nya, selama dia tidak menggugat dan dia diam saja berarti sudah menerima, kalau sudah menerima harus mengembalikan kekurangan itu,” terangnya.

Kepada BPK, Usep juga meminta agar perusahaan yang tidak benar (masuk dalam audit_red) diberikan keterangan atau catatan bahwa mereka “Kinerja Tidak Baik”, supaya pada lelang kegiatan berikut nya tidak menjadi bulan-bulanan.

“Saya sudah rapat kemarin dengan Inspektorat, dengan seluruh PPK, saya kasih batas waktu sampai akhir Desember 2022, nah sekarang belum kita evaluasi,” ujar Usep.

Terkait sampai kapan batas evaluasi yang diberikan DPRD Kab.Bogor, kata Usep, harus dilakukan terlebih dahulu rapat komisi.

“Kita kan baru reses nih, karena rapat nya harus di jadwal komisi masalah nya ini. Ya paling di bulan Maret lah,” pungkas nya.

Sebelumnya, publik masih menyoroti temuan LHP BPK tahun 2021 di Pemkab Bogor yang nilai nya mencapai Rp.40 milyar. Dimana temuan ini terkait beberapa proyek dan laporan pertanggungjawaban keuangan di beberapa SKPD. (Luky Jambak)