Bupati Bekasi dan Petinggi Meikarta Ditangkap KPK

Jakarta, jabarkabardaerah.com -Rupanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin. Neneng ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan Gratisifikasi pembangunan mega kota mandiri Proyek Meikarta.

“Tim sudah melakukan penjemputan untuk bupati dan sekarang sedang dalam perjalanan,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Senin kemarin (15/10/2018).

Ada dugaan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin tersebut menerima suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan mega Proyek kota mandiri Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Neneng diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group guna mempermudah perizinan pembangunan proyek itu.

Namun, sampai saat ini menurut Syarif, baru terjadi penyerahan kurang lebih sekitar Rp 7 miliar kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin melalui sejumlah oknum pejabat di Pemkab Bekasi.

Dalam kasus yang tengah menjadi sorotan dan Viral ini, KPK juga menetapkan empat orang tersangka lainnya sebagai penerima suap. Masing-masing yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor. Kemudian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati.

Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi sebagai tersangka.

Sementara itu, KPK menetapkan empat orang lain sebagai tersangka pemberi suap. Masing-masing yakni, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.

Kemudian, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama yang merupakan konsultan Lippo Group. Selain itu, satu tersangka pemberi suap lainnya adalah Henry Jasmen yang merupakan pegawai Lippo Group.

( sumber reportase : Kompas.com dan jabarkabardaerah.com )

Tinggalkan Balasan