DAERAH  

Ada Dugaan Penggelapan Jumlah Penerima Dana Bantuan Lebak Sejahtera di Desa Ketapang

JABAR.KABARDAERAH.COM . Lebak – Kepala Desa Katapang Emed Kurniawan terkejut saat melihat data penerima program lebak sejahtera dari tahun 2017 dan 2018 sebanyak 12 orang, yang dibawa oleh tim investigasi independent BMW Center pasalnya selama ini dia hanya mengetahui dua orang saja penerima bansos disabilitas tersebut sesuai titipan yang pernah diterimanya dari tksk kecamatan wanasalam sebanyak dua kali pada tahun 2019.

Emed Kurniawan tengah didampingi sekdes dan tim investigasi independent BMW Center

Hal itu diungkapkan Kades Katapang kepada tim investigasi bentukan Musa Weliansyah salah satu Angota DPRD Kabupaten Lebak tersebut, setelah mengetahui adanya informasi bahwa dana bantuan sosial penyandang cacat atau program Lebak Sejahtera tahun anggaran 2017 dan tahun 2018 ada 12 orang warganya yang tercatat sebagai penerima program, namun tidak pernah menerima uang bantuan tersebut.

“Saya menegaskan bahwa hanya menerima bantuan program Lebak Sejahtera tahun anggaran 2019 dua tahap yakini Rp. 150.000 ribu tahap pertama dan Rp. 150.000 ribu tahap kedua jadi total Rp. 300.000 ribu dengan jumlah penerima hanya 2 orang dan tahun anggaran 2020 baru menerima satu tahap yakini Rp. 250.000 ribu dengan jumlah penerima dua orang,” tegas Kades Katapang Emed Kurniawan kepada awak media, Jumat (04/09/2020).

Untuk penerima bantuan program Lebak Sejahtera tahun anggaran 2017 dan 2018 sebanyak dua belas orang, Emed kembali mengatakan bahwa unsur Pemerintahan Desa Katapang tidak mengetahui informasi soal dana bantuan penerima program Lebak Sejahtera.

“Saya selalu Kades Katapang sudah berkoordinasi dengan seluruh jajaran perangkat Desa Katapang bahwa kami tidak mengetahui soal dana bantuan program Lebak Sejahtera tahun anggaran 2017 dan 2018, karena menurut penerima yang ada di data mereka mengaku tidak pernah menerima bantuan dana disabilitas. Jadi jangan sampi ada fitnah bahwa dana tersebut digelapkan oleh kami, boro-boro mau ngambil hak orang tanpa daksa, kuduna mah nambahan,” terang Emed.

Kades yang memimpin wilayah wisata bendungan Cikoncang Desa Katapang Kecamatan Wanasalam ini juga mempertanyakan kenapa data penerima bantuan tahun anggaran 2018 dengan tahun anggaran 2019 sangat berbeda.

“Tahun 2018 penerima bantuan program Lebak Sejahtera 12 orang. Tapi kenapa tiba-tiba pada tahun 2019 hanya dua orang penerima, kami dari unsur Desa Katapang bahkan tidak mengetahui kalau ada penerima program Lebak Sejahtera dari tahun 2017, hanya kami tau setalah adanya tim investigasi turun ke lapangan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Investigasi independent BMW Center Ersya Augusta Golda mengatakan bahwa memang timnya yang turun langsung menemui warga disabilitas yang tercatat di data penerima program untuk desa katapang dan hasilnya semuanya tidak menerima bantuan program Lebak Sejahtera tahun anggaran 2018.

“Untuk tahun anggaran 2018 memang ada 12 orang penerima program. Hasil dari investigasi tim kami memang semua mengaku tidak menerima bantuan uang tersebut. Karena kalau melihat pada nominal bantuannya pada tahun 2018 yakini Rp. 276.000 ribu rupiah dibagi dua tahap yaitu Rp. 138.000 per tahapnya.

Selain itu kata Ersya, dirinya menduga dana bantuan program Lebak Sejahtera tahun anggaran 2018 ada yang menggelapkan sehingga 12 orang penyandang cacat itu tidak menerimnya.

“Diduga kuat memang ada oknum yang menggelapkan dana disabilitas tahun anggaran 2018. Kami sudah berkoordinasi dengan Kades Katapang jika memang pihak desa tidak mengetahui bantuan uang tersebut. Bahkan data tahun 2018 pun baru mengetahui tadi, ketika kami berikan data nama penerima tahun anggaran 2018,” ungkapnya.

Demi menindaklanjuti dugaan kasus korupsi program Lebak Sejahtera Ersya mengaku akan terus berkoordinasi dengan unit II Tipikor Polres Lebak untuk menyrahkan hasil investigasi lanjutan dan terus mendorong agar Sat Reskrim polres lebak mengusut kasus tersebut hingga ke akar-akarnya. (H. Hodri)