Bau menyengat Resahkan Warga, Kapolsek Citereup Langsung Amankan Barang Bukti

JABAR.KABARDAERAH.COM – Bogor, Jajaran Polsek Citereup Polres Bogor berhasil mangamankan 39 ( tiga puluh sembilan ) Drum di duga bekas bahan Kimia, yang bau nya menyengat hingga meresah kan warga masyarakat setempat. Penemuan Drum bekas yang di duga bekas berisi bahan Zat Kimia ini,berkat laporan warga Kp.Tajur Rt.04/01 Ds.Tajur Kec.Citereup Kab.Bogor, yang merasa terganggu dengan bau sangat menyengat ini. Kamis (11/7/2019).

Warga masyarakat setempat langsung melaporkan penemuan ini kepada Bhabinkamtibmas Ds.Tajur Aiptu.Ujang Priyadi pada pukul 08.00 WIB.
Atas informasi tersebut, Kapolsek Citeureup Kompol.Muhtarom beserta Bhabinkamtibmas dan Kanit Pol PP, langsung mengecek ke lokasi dan benar di TKP di temukan drum kosong sebanyak 39 buah yang baunya sangat menyengat.

Atas saran dari warga masyarakat Saudara H.Said, untuk menghilangkan bau menyengatnya dari drum tersebut,harus di belah menggunakan mesin las.Ternyata benar, setelah di belah bau menyengatnya teraebut menjadi berkurang. Akhir nya sebagian drum-drum tersebut di amankan sementara dirumah Saudara H Said, sedangkan 2 (dua ) buah Drum di amankan di Kantor Polsek Citeureup sebagai barang bukti.

Dampak dari bau yang menyengat tersebut, salah seorang warga yang sedang dekat TKP merasa pusing dan mual. Sempat di bawa kerumah sakit Sentra Medika Cibinong, untuk di berikan pengobatan .Korban yang bernama “Ika Kartika” (42) warga Kp.Tajur Lebak Rt 04/02 Ds.Tajur Kec.Citereup di perboleh kan pulang oleh pihak RS.Setra Medika, setelah di berikan penanganan medis.

Pihak Reskrim Polsek Citereup sampai saat ini, masih melakukan penyelidikan terhadap Drum yang di duga bekas Bahan Zat Kimia ini.

(Humas / lukman )