DAERAH  

Berikut Penjelasan Kapolsek Tegalbuleud, Terkait Warga yang di Kabarkan Meninggal karena Petir

JABAR.KABARDAERAH.COM . SUKABUMI – Terkait beredar nya postingan berita dan foto di Medsos, tentang meninggal seorang warga di pematang sawah karena sambaran petir, menurut kronologis sebenar nya tidak lah betul. Hal ini sudah di klarifikasi oleh pihak Polsek Tegalbuleud, melalui keterangan tertulis Paur Subbag Humas Polres Sukabumi, Ipda Aah.

Dimana pihak Polsek Tegalbuleud menyampaikan, kejadian meninggal nya seorang warga yang bernama Gojali Bin Uka (63) di pematang sawah bukan karena ke sambar petir, sebagaimana yang di berita di Medsos.

Korban meninggal karena mempunyai riwayat sakit darah tinggi. Fakta tersebut di perkuat dengan hasil medis dan keterangan pihak keluarga korban.

Kronologis awal kejadian bermula pada hari Senin (02/03/2020) sekira pukul 18.30 WIB, saat itu istri korban yang bernama Saodah (53) merasa gelisah karena suami nya (korban) belum juga pulang kerumah. Karena merasa khawatir takut terjadi hal yang tidak diinginkan, istri korban dengan di bantu 2 orang tetangga nya (Wawi-Miftahudin),berusaha mencari korban. Saodah bersama tetangga nya mencari korban ke pematang sawah blok Cikadal kampung Cilimus Desa Rambay.

Sekitar pukul 18.40 Wib sesampai nya di lokasi, istri korban bersama dua orang lain nya terkejut mendapat korban dalam posisi telungkup dan tidak sadarkan diri.

Pada waktu di temukan, korban menggunakan baju kaos warna merah lengan pendek, celana training panjang warna biru serta tutup kepala peci haji warna putih dan sarung corak warna warni.

Pihak Kepolisian Polsek Tegalbuleud yang mendapatkan laporan tersebut langsung mendatangi TKP sekitar pukul 22.30 Wib. Dengan di bantu pihak medis Puskesmas Pembantu Rambay yang sudah tiba di lokasi, korban pun langsung di tangani.

Team medis yang di pimpin Elkin Am. Kep, saat itu langsung memeriksa kondisi korban.Dari hasil pemeriksaan, korban sudah di nyatakan meninggal dunia. Tidak ditemukan bekas luka atau gosong akibat sambaran petir.

Selanjutnya korban di bawa kerumah duka sekitar pukul 19.30 Wib guna dilakukan pengurusan jenazah. Korban ke esokan hari nya di makamkan di TPU Cikiwul Desa Rambay Kec. Tegalbuleud.

Pihak keluarga menolak untuk di lakukan otopsi atau visum et tepertum terhadap korban/ jenazah. Melalui surat pernyataan dari pihak keluarga dan di saksikan oleh pihak desa, yang di wakil kan oleh Kadus Cilimus.

Sesuai keterangan dari pihak keluarga, korban memiliki riwayat penyakit darah tinggi yang sudah dialami kurang lebih selama 8 tahun.

Pihak Polsek Tegalbuleud kembali menegaskan bahwa, informasi melalui tayangan foto yang beredar di Medsos (Facebook), yang menyatakan korban meninggal akibat sambaran petir merupakan informasi tidak sesuai dengan keadaan yang terjadi. Korban meninggal dunia akibat mempunyai riwayat darah tinggi.

( HMS / LKM )