Disinyalir Untuk Ajang Perjudian, Polsek Tambun Tangkap Pembalap Liar

JABAR.KABARDAERAH.COM . BEKASI – Kepolisian Sektor Tambun berhasil menangkap lima pelaku Pembalap Liar di Jln. Sultan Hasanuddin, Tambun, Kab. Bekasi, pada hari Minggu (15/12/2019). Yang sebelumnya viral diperbincangkan dalam akun media sosial tentang para pembalap liar yang mengganggu para pengguna jalan.

” Kelima remaja yang ditangkap pada saat itu, mereka hendak berniat melakukan balap liar kembali. Mereka berinisial DN (16), FR (18), ZN (17), HK (20), dan PH (18),” ungkap Kapolsek Tambun Kompol Siswo, Rabu (18/12/2019).

Bahkan, dalam pengamanan remaja itu, petugas juga berhasil mengamankan sembilan kendaraan bermotor yang diduga untuk jadi ajang balap liar.

“Sembilan sepeda motor kami amankan untuk keperluan penyelidikan, sebagian ada yang tidak memiliki surat-surat kendaraan,” jelasnya.

Meski begitu, kata Kompol Siswo, kelima pelaku yang diamankan sudah disuruh pulang ke rumah masing-masing. Hanya saja, mereka di kenakan wajib lapor ke Mapolsek Tambun.

Kapolsek Tambun juga menjelaskan, ada seorang yang disinyalir sebagai koordinator balap liar dan sekarang masih dalam pengejaran pihak Kepolisian sebab identitasnya telah di kantongi oleh pihak yang berwajib dalam hal ini Polsek Tambun. Menurut dia, peran koordinator itu yang memfasilitasi balap liar, yang digelar setiap akhir pekan.

“Identitasnya sudah kami kantongi, diduga sebagai koordinator balap liar,” ucapnya. ” ajang balap liar ini, juga disinyalir untuk ajang perjudian,” tambahnya.

Guna mengantisipasi terjadinya hal yang serupa, Polsek Tambun gelar Patroli Cipta Kondisi secara rutin di wilayah hukum Tambun, dan untuk wilayah sekitaran Grand Wisata bekerjasama dengan Polsek Bantar Gebang.
(Met/Sule).