HEXYMER Dan TRAMADOL Yang Diduga Dijual Bebas Jadi Biang Kerok Tawuran Pelajar Di Kota Bogor

JABAR.KABARDAERAH.COM . BOGOR – Marak nya aksi tawuran para pelajar yang selama ini meresahkan masyarakat, khusus nya pihak sekolah dan orang tua siswa sendiri menjadi perhatian khusus Pemerintah. Mereka melakukan aksi tawuran ini dengan menggunakan senjata tajam ( Sajam ). Ada nya korban yang jatuh di kedua belah pihak, cukup memilukan terlebih kepada pihak orang tua yang menjadi korban.

Tentu nya dengan berbagai alasan yang diluar nalar sehat, mereka melakukan aksi tersebut. Baik itu karena gengsi, solidaritas atau mencari jati diri. Namun itu semua bukan alasan yang di benarkan, untuk melakukan aksi tawuran. Dari pihak Sekolah sendiri tentu nya sudah berbagai kegiatan atau sosialiasi yang di sampaikan,hingga sampai SP3 kepada siswa nya yang tidak mengikuti aturan di sekolah, karena keterlibatan mereka pada aksi tawuran tersebut.

Sementara pihak Kepolisian sendiri, mungkin sudah berulang kali membubarkan aksi mereka, hingga sampai menangkapan dan di bawa ke kantor untuk dilakukan pembinaan. Sosialisasi Kamtibmas di sekolah sekolah setiap hari Senin, juga terus dilakukan guna menimalisir.

Dari pihak orang tua, tentu nya mereka juga memberikan nasehat nasehat yang terbaik kepada anak nya, dengan melalui kedekatan kasih sayang orang tua.

Namun di luar itu semua, ada 1 hal yang bisa dikatakan luput dari pengawasan kita semua. Salah satu nya terkait marak nya penjualan bebas obat keras golangan G jenis HEXYMER dan TRAMADOL.
Obat ini masuk dalam Psikotropika golongan IV, yang penggunaan nya harus menggunakan resep Dokter. Namun oleh sebagian orang, barang ini di jual bebas di warung warung dengan harga murah serta tampa resep Dokter. Para pelanggan mereka berasal dari kalangan remaja dan pelajar sekolah.

Demi meraih keuntungan besar, tampa memikirkan akibat yang akan di timbulkan oleh pemakai nya, para penjual ini dengan melenggang bebas nya menjual. Dari laporan masyarakat dan hasil investigasi awak media di lapangan, bentuk tempat jualan mereka di kamuflase seperti warung warung rokok biasanya. Diduga hal ini dilakukan guna mengelabui masyarakat setempat hingga pihak Kepolisian.

Namun bagi konsumen pencinta HEXYMER dan TRAMADOL ini mereka sudah hapal, mana saja warung yang menjual obat Psikotropika ini. Kebanyakan konsumen mereka dari kalangan usia remaja, baik itu pelaja SLTP dan SLTA serta para pengamen pengamen yang biasa nongrong di lampu merah.

Sedikit kita ulas, bahaya dan efek yang ditimbulkan oleh obat ini, jika di konsumsi tampa resep Dokter.
Obat yang mengandung bahan kimia Trihexyphenidyl Hydrochloride itu merupakan obat depresi. Bila dikonsumsi tidak sesuai dengan dosis, obat itu bisa menimbulkan efek seperti penggunaan Narkotika. Dan jika melebihi dosis, pemakai obat tersebut dapat menyebabkan gangguan kesehatan serius bahkan bisa berujung pada kematian.

Orang yang mengkonsumsi obat ini, condong pada bersifat tempramental dan suka berhalusinasi. Mereka gampang sekali tersinggung dan tersulut emosi, akibat radiaksi zat yang ada di dalam obat tersebut. Hingga tampa berpikir normal pada umumnya, mereka berani melakukan aksi aksi nekat, sampai melakukan pembacokan pada lawan nya.

Tentunya ini menjadi PR bagi kita semua, terlebih pihak Kepolisian yang menjadi ranah nya dalam melakukan pemberantasan peredaran dan penjulan bebas Psikotropika golongan IV ini. Adanya dugaan oknum oknum yang membekingi para penjual ini, tentu nya menjadi tugas khusus bagi Propam dan Denpom ( TNI-POLRI ) dalam internal Institusi mereka.

Seperti yang diharapkan oleh anggota PANI (Penggiat Anti Narkoba Indonesia ) Yudiyanto di kediamannya melalui sambungan Telpon, ” Kita berharap, para generasi penerus bangsa ini bebas dari segala pengaruh Narkoba, yang akan merusak masa depan mereka. Tentunya ini tergantung dari kesungguhan aparat berwajib, dalam memberantas para penjual dan pengedarnya. Dan tidak kalah penting nya, menangkap para Oknum oknum yang selalu membekingi mereka selama ini. Kita tunggu tindakan selanjutnya”.

( Red )