Kapolda Jabar Resmikan Status Dari Polres Cirebon Menjadi Polresta Cirebon

JABAR.KABARDAERAH.COM . CIREBON – Kepolisian Resor Cirebon Polda Jabar, telah melaksanakan upacara peresmian Perubahan Tipe dari Polres Cirebon menjadi Polres Kota Cirebon pada hari Rabu (4/12/2019).

Upacara peresmian perubahan status ini digelar di halaman Mapolresta Cirebon yang berlokasi di Jl. Dewi Sartika Kelurahan Sumber Kecamatan  Sumber, Kabupaten Cirebon.

Dalam kegiatan tersebut, bertindak sebagai Inspektur Upacara Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi, dan Komandan Upacara AKBP DRH. IGN Agung  Paramartha M.H dan di hadiri Pejabat Utama Polda Jabar, beserta Danrem 063/SGJ, Bupati Cirebon, para Kapolrestabes, Kapolresta, Kapolres Jajaran Polda Jabar, Dandim 0620/Kab. Cirebon, Dandenpom III/Cirebon, Danyon Brimob C, Danyon Arhanud 14, Danlanal Cirebon, Ketua Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri Sumber Kab. Cirebon, Ketua DPRD Kab. Cirebon, Para Kepala Dinas Kab. Cirebon, Ketua Bawaslu Kab. Cirebon Abdul Khoir, Tokoh Masyarakat, Ketua MUI Kab. Cirebon, perwakilan Ormas / LSM, Mahasiswa dan Tamu Undangan lainnya.

Adapun susunan pasukan Upacara adalah sbb : 1 Regu Pama, 1 Regu CPM, 1 Regu Kodim 0620, 1 Regu Brimob Den C, 1 Regu Dalmas, 1 Regu Gabungan Sat Binmas dan Sat Pol Air, 1 Regu Sat Lantas, 1 Regu Gabungan Staf, 1 Regu Gabungan Polsek, 1 Regu Gabungan Reskrim, Narkoba, Intelkam, 1 Regu Sat Pol PP, 1 Regu PNS Polri.

Dalam amanatnya Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi menyampaikan, Marilah senantiasa kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah Swt, Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan karunianya kita masih diberikan kesempatan dan kesehatan dalam melaksanakan upacara peresmian status Polres Cirebon menjadi Polres Kota Cirebon.

“Saya selaku pimpinan Polda Jabar beserta jajaran dan Bhayangkari mengucapkan,  selamat kepada seluruh keluarga besar Polresta Cirebon, atas kenaikan status dari Polres Cirebon menjadi Polres Kota Cirebon.

Kenaikan status Polres Cirebon menjadi Polres Kota Cirebon sesuai dengan surat Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi Republik Indonesia No : B / 849 / M.KT.01 / 2019 tanggal 18 September 2019 perihal peningkatam Tipe dan pembentukan Polres.

Sejarah Nomenklatur Polresta Cirebon dulunya Polres Cirebon berdiri pada tahun 1979 dengan nama Polres 852, kemudian pada tahun 1984 berubah nama menjadi Polres Cirebon, dan selanjutnya tahun 2019 berubah nama dari Polres Cirebon menjadi Polres Kota Cirebon.

Pada saat ini Polresta Cirebon terdiri dari 27 Polsek ( 5 Tipe Urban dan 22 Tipe Rural ) dengan wilayah Hukum 34 Kecamatan membawahi 351 Desa dan 12 Kelurahan.

Jumlah Personil Polresta Cirebon sebanyak 1.383 sedangkan jumlah Penduduk sebanyak 1.803.067 ( Rasio Polri : Masy 1 : 1.304 ), sehingga pelayanan Polri masih belum se ideal yang di harapkan.

Dengan peningkatan status Polres Cirebon menjadi Polres Kota Cirebon, maka selanjutnya akan di sesuaikan susunan Organisasi, Anggaran, Sarana dan Prasatana serta penambahan jumlah personil secara bertahap dan menurut skala prioritas sesuai kebutuhan idela.

Secara umum kondisi Kamtibmas masih dalam keadaan aman dan kondusif, hal ini dapat kita capai berkat dukungan dan sinergitas yang baik dari Pemerintahan, Toga, Tomas dan seluruh elemen masyarakat.

Kedepan saya berharap,  sinergitas yang telah terbangun dengan baik, dapat kita terus kita tingkatkan dengan TNI, Elemen masyarakat dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas yang yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polresta Cirebon.

Seiring dengan peningkatakan Tipe Polres Cirebon menjadi Polresta Cirebon, diharapkan segenap anggota dapat meningkatkan semangat pengabdian kepada masyarakat, Bangsa dan Negara dengan meningkatkan Mobilitas dan Prekuensi kerja dalam memberikan Perlindungan, Pengayoman dan Pelayanan terbaik kepada Masyarakat.

Selamat bertugas dan semoga Allah Swt senantiasa menganugerahkan bimbingan, petunjuk dan hidayahnya kepada kita semua,” Pungkas Kapolda. (Yan/Kd)