Kapolda Jabar Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Api VS Minibus Di Indramayu

JABAR.KABARDAERAH.COM – Indramayu, Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs. Rudy Sufahriadi bersama Kepala PT.Jasa Raharja Jawa Barat, didampingi Kapolres Indramayu, melaksanakan peninjauan TKP Kecelakaan Lalu Lintas Kereta Api Jayabaya No. KA 144 dengan Minibus Daihatsu Terios No.Pol. E 1826 RA, dengan korban meninggal dunia.

Setelah meninjau TKP, Kapolda selanjutnya mengunjungi rumah Duka korban kecelakaan tersebut.

Kecelakaan tertabraknya minibus tersebut pada hari Sabtu,( 29/6/2019 ) sekira Pukul 15.15 WIB, dengan lokasi TKP di KM.143+1 Blok Padanglasem Desa Jayamulya, Kec. Kroya Kab.Indramayu.

Akibat dari kejadian tersebut diketahui, korban meninggal dunia sebanyak 8 (delapan) orang, dan tidak ada korban luka berat maupun luka ringan, dengan kerugian materiil sejumlah Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).

Identitas Data Korban yaitu Meninggal Dunia :
1. Nama : Sdr. H. TASDAN, S.AG, Umur 43 Tahun, Pekerjaan PNS, Alamat Desa Ranjeng Rt. 05/01 Kec. Losarang Kab. Indramayu.
2. Nama : Sdri. Hj.DIAN KUSPRIHATIN, Umur 37 Tahun, Pekerjaan IRT, Alamat Desa Ranjeng Rt. 05/01 Kec. Losarang Kab. Indramayu.
3. Nama : Sdri. TURI MULYANI, Umur 62 Tahun, Pekerjaan IRT, Alamat Blok Sarimulya Rt. 12/05 Desa Temiyang sari Kec. Kroya Kab. Indramayu.
4. Nama : Sdri. DARMIATI, Umur 56 Tahun, Pekerjaan IRT, Alamat Bojong Poncol Rt. 03/13 Desa Kunciran Indah Kec. Pinang Kab. Tangerang.
5. Nama : Sdr. MUKTI, Umur 5 Tahun, Pekerjaan Pelajar, Alamat Desa Ranjeng Rt. 05/01 Kec. Losarang Kab. Indramayu.
6. Nama : Sdr. AKMAL, Umur Tahun, Alamat Blok Sarimulya Rt. 12/05 Desa Temiyang sari Kec. Kroya Kab. Indramayu.
7. Nama : Sdr. ALDION DELIMARTA, Umur 21 Tahun, Pekerjaan Swasta, Alamat Bojong Poncol Rt. 03/13 Desa Kunciran Indah Kec. Pinang Kab. Tangerang.
8. Bayi (keluar dari kandungan, usia janin +/- 6 bulan)

Adapun kronologi kejadian yaitu,
kendaraan Minibus Daihatsu Terios No.Pol E 1826 RA datang dari arah Selatan ke Utara,ketika melintasi Rel kereta api, tiba-tiba mobil mati mesin, kemudian dibantu masyarakat untuk didorong namun tidak terburu, dan langsung seketika tertabrak Kereta Api Jayabaya yang datang dari arah Jakarta ke Surabaya sehingga mengakibatkan korban 8 (delapan) orang meninggal.

Tindakan yang dilakukan Polres Indramayu, selain mendatangi TKP,
menolong korban, mendata saksi-saksi, mencari informasi, mengevakuasi dan mengamankan barang bukti.

( Humas/lukman )