Ketua DPRD Memberikan Sinyal Di Terima Atau Tidak Di Terima Soal LKPJ Bupati Bekasi 2019

JABAR.KABARDAERAH.COM . KAB. BEKASI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha mengungkapkan lembaga yang dipimpinnya sudah membuat panitia khusus laporan keterangan pertanggung jawaban (Pansus-LKPJ) Bupati Bekasi tahun anggaran 2019.

“Sudah dibentuk Pansus LKPJ, langsung disahkan melalui paripurna,” kata aria saat ditemui di gedung DPRD Senin (04/05/2020).

Pansus LKPJ kali ini bekerja sangat singkat lantaran harus selesai sebelum Lebaran 1441 H. Untuk itu, Aria berharap anggota DPRD yang berada di dalam Pansus tersebut bekerja dengan maksimal.

“Soal penjadwalan itu sudah di Banmuskan, tadi juga sudah rapat tim Pansus LKPJ berkaitan dengan penjadwalan. Besar harapan saya sebelum lebaran ini sudah selesai,” Ungkapnya.

Namun, dalam LKPJ Bupati Bekasi 2019 itu Aria memberikan sinyal apakah LKPJ tersebut diterima atau tidak diterima.

“Nanti tinggal akhirnya rekomendasi dari komisi, fraksi-fraksi didalam paripurna nanti LKPJ ini apakah diterima atau tidak,” tegasnya. (Sule)