Klarifikasi Dirut PT Bova Nova Niaga Terkait Isu Beras Tanpa Izin Edar yang Mencatut Nama Perusahaannya

JABAR.KABARDAERAH.COM . KOTA BOGOR,- Direktur PT. Bova Nova Niaga, Januar Arifin membantah dengan keras terkait pemberitaan yang tayang di beberapa media perihal beras premium yang disalurkan  tanpa izin edar produksi. Kepada wartawan, Januar Arifin mengatakan, beras premium yang selama ini disalurkan kepada agen sudah sesuai dengan arahan Dinas Sosial Kota Bogor dan memiliki izin edar produksi.

Januar mengatakan, beras tersebut (2 Kate-red) sudah berizin edar resmi dengan tanda bukti kertas menempel pada karung beras yang disalurkan ke agen-agen.

“ Terkait berita penipuan di media online yang kemarin sempat beredar, saya sendiri sudah mengklarifikasi dan sanggahan di media online kupasmerdeka.com bahwa beras ini sudah berizin edar resmi yang didistribusikan PT Asti Astu Mandiri dan diproduksinya oleh CV Sinar Tani Emas (STE),” terang Januar kepada wartawan, Kamis (15/4).

CV Sinar Tani Mas ini, lanjut Januar, “Adalah pemilik beras karung “2 Kate” yang sudah didaftarkan dengan nomor register seperti yang ada di tertulis di karung beras “.

Dirut PT Bova Nova Niaga ini juga menambahkan bawah, tanda bukti kerjasama kedua perusahaan ini (PT Asti Astu Mandiri-CV Sinar Tani Emas-red) sudah ada pada dirinya.

“ Untuk kualitas beras itu premium. Jadi rumor isu yang beredar di lapangan kemarin itu tidak betul dan kita juga sudah konfirmasi kepada pemilik beras mereka juga mau melakukan klarifikasi kalau memang kawan-kawan media butuh klarifikasi dari PT Asti Astu Mandiri,” ungkap Januar.

Untuk kedepannya PT Bova Nova Niaga akan meningkatkan lagi mutu kualitas beras yang akan di suplai ke agen-agen, sekaligus guna menangkis rumor-rumor miring terhadap komoditi yang disalurkan di lapangan.

“ Dari segi kualitas tetap kita tingkatkan dan segi pengemasan akan kita evaluasi dan izin edar akan kita cetak langsung di karung kemasan,” pungkasnya.

Di akhir wawancara Januar kembali menegaskan bahwa beras yang disalurkan selama ini adalah premium dan memiliki izin serta telah melewati uji Lab di Dinas Sosial dan Ketahanan Pangan  Kota Bogor.

Sebelumnya sempat beredar di beberapa media online terkait rumor beras cap 2 Kate yang di suplai oleh PT Bova Nova Niaga tidak memiliki izin edar. (LKY)