Klarifikasi Rumah Sakit Anna Terkait Pemberitaan Malpraktek

BEKASI, jabarkabardaerah.com – Terkait pemberitaan salah satu media tentang dugaan malpraktek pasca oprasi di Rumah Sakit Anna Bekasi, jalan raya Pekayon, Bekasi selatan.

Menurut Dokter Bambang sebagai Dokter Bedah umum rumah sakit Anna menjelaskan, Beliau hanya mengoprasi sesuai Diagnosa dan sesuai prosedur oprasi, Diagnosa medis yang waktu itu diterima berupa usus buntu yang letaknya di perut sebagian kanan, Beliau juga menjelaskan memang dibagian sebelah kiri sampai dibawah payu dara, diatas pusar sampai kepinggang terlihat ada bintil-bintil seperti radang/infeksi kulit atau seperti herves dan kemungkinan ada alergi obat. Dan Dokter Bambang setelah dibolehkan pulang pun menyarankan atau merujuk ke Dokter kulit yaitu Dokter Citra karena pasien mengeluh gatal setelah sembilan hari atau tanggal (23/01/2019) pasca oprasi dan itupun sudah terlambat untuk control.

Pasien pun berkonsultasi ke Dokter Citra, dokter Citra merupakan kulit. Setelah itu Dokter Citra meresep obat, tapi menurut pengakuan Dokter Bambang pada saat jumpa pers mengatakan obatnya tidak di tebus dengan alasan pasien malas antri di BPJS (24/01/2019).

Setelah pasien hilang selama 3 minggu ternyata Sampai satu bulan kemudian ternyata ada surat teguran dari Dinkes mengenai kejadian tersebut. Melalui jumpa pers ini pula management rumah sakit Anna mengatakan disini bukan mencari siapa yang salah, atau siapa yang benar. Tapi mencari satu solusi yang tepat agar hal ini bukan menjadi sesuatu pemberitaan yang negatif bagi rumah sakit atau pun pasien.

Menurut Dokter Bambang kalau berbicara karena sebab luka bakar, beliau pun membantah sebab diruang oprasi memang ada alat yang disebut cauter atau elektro cauter, tapi itu hanya alat untuk menghentikan pendarahan jadi Dokter Bambang mengatakan tidak pernah menyentuh bagian sebelah kiri pasien saat diruang oprasi.

Bahkan waktu pasien di rawat di Rumah sakit Mitra keluarga Bekasi timur, pihak management Rumah sakit Anna menjenguk ke Rumah sakit Mitra keluarga Bekasi Timur pasca oprasi kulit.

Namun semua dibantah oleh Ira Puspita Rahayu (38) membantah semua stadment klarifikasi dari rumah sakit, karena itu berbanding terbalik dengan bukti yang dimiliki oleh Ibu Ira. Bahkan dari tanggal oprasi pun sudah salah dan berbeda, seperti menurut penjelasan Ibu Ira oprasi di Rumah Sakit Anna itu tanggal 11 bukan tanggal 14. Harapan Ibu Ira hanya ingin mengetahui kenapa Saya bisa sakit seperti ini dan Beliau meminta pertanggung jawaban dari pihak Rumah Sakit Anna.

Bahkan sampai saat sebelumnya pun tidak ada penjelasannya dari pihak Rumah Sakit Anna, sampai tanggal 1 datang ke rumah namun itu tidak ada jalan keluar, lalu tanggal 25/01/2019 pihak Rumah Sakit Anna meminta untuk hadir namun posisinya Ibu Ira harus betress selama 2 minggu pasca oprasi di Rumah Sakit Mitra keluarga Bekasi Timur .

Langkah yang dilakukan sudah mengadukan ke Dinkes, Menkes, DPR, sampai Ambusment dan sedang difikirkan untuk mengambil sikap untuk melaporkan ke jalur hukum bila tidak ada itikad baik dari Rumah Sakit Anna. Karena menurut pengakuan Ibu Ira lagi kepada awak media yang mewancarai bahwa ini luka bakar bukan herves atau sejenisnya, sebab kalau luka sakit kulit itu ada tandanya.

Menurut pengamat kebijakan publik dan sosial kemasyarakatan Yudiyanto ketua LSM Baladaya, ” Baiknya antara pasien dan pihak rumah sakit diketemukan dengan pihak ketiga yaitu Dinkes Kota Bekasi bersama rekan-rekan media, agar hal ini tidak harus menjadi sesuatu yang buruk dikemudian hari, baik bagi Dokter, Rumah Sakit atau pun dengan Pasien. Jadi Dinkes lah yang mengundang dua kubu tersebut biar ada konfirmasi berimbang di kasus ini dan tidak lupa untuk meminta konfirmasi juga dari Rumah Sakit Mitra keluarga Bekasi timur tentang Diagnosa akhir dari luka yang diderita Ibu Ira tersebut”. ( Slmn )