KPK Geledah 7 Ruangan Di Gedung DPRD Kab. Cirebon

JABAR.KABARDAERAH.COM – Cirebon, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah ruangan di dalam gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, Jumat (21/6).

Sekitar kurang lebih ada tujuh ruangan di lantai atas dan lantai bawah yang diperiksa. Penggeledahan itu diduga terkait adanya gratifikasi pemulusan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pembangunan PLTU 2 dan masih terhubung dengan kasus yang sedang menjerat mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra.

Salah satu petugas keamanan DPRD Kabupaten Cirebon yang enggan disebutkan namanya mengatakan, KPK datang sekitar pukul 09.00 WIB dengan penjagaan ketat dari anggota kepolisian.

“Petugas dari KPK datang dan langsung masuk ke ruangan di dalam,” katanya, Jumat (21/6).

Penggeledahan KPK di gedung DPRD Kabupaten Cirebon mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. (Juan)

KPK melakukan penggeledahan secara maraton di gedung DPRD Kabupaten Cirebon. Sekitar pukul 15.20 WIB, KPK keluar dengan membawa dua koper dan satu kardus berisi dokumen.

“Kelihatannya, berkas yang dibawa dari ruangan atas dan di bawah,” ujarnya.

Kabag Keuangan DPRD Kabupaten Cirebon, Wawan Siswandar, membenarkan kedatangan tim KPK ke kantornya.

“Sebelum KPK datang, saya sudah membaca surat berita acara untuk melakukan penggeledahan,” kata Wawan.

Salah seorang petugas KPK mengaku, kedatangan timnya ke Kabupaten Cirebon ada keterkaitan dengan mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra, yang telah ditangkap beberapa bulan lalu. (red/rilis)