LPI Sebut Oknum Anggota DPRD Fraksi PAN dan Kadis Peternakan Diduga Keras Menggelapkan sisa Dana Anggaran Bantuan Ketahanan Pangan

SUKABUMI . JABAR.KABARDAERAH.COM — LPI sebut oknum anggota DPRD Fraksi PAN diduga keras menggelapkan sisa dana anggaran bantuan ketahanan pangan milik kelompok yang diberikan dari Dinas Peternakan APH, LPI meminta aparat penegak hukum wajib memeriksa Oknum Anggota DPRD dan Kepala Dinas Peternakan.

Rohmat Hidayat, Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan kepada awak media bahwa pihaknya menyayangkan dengan apa yang dilakukan oleh salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang mana oknum anggota DPRD berinisial (R) sebagai terduga yang menggelapkan anggaran Dana Bantuan Ketahan Pangan untuk bibit ternak milik beberapa kelompok,” yang mana persoalan ini wajib di tindak tegas,” tegasnya.

Lanjut Rohmat Dugaan Persoalan yang ditemukan kawan kawan LPI di lapangan, yaitu terkait anggaran 90 Juta untuk bantuan ketahan pangan bagi kelompok peternak yang berasal dari Dinas Peternakan, yang dicairkan Kelompok ternak. Namun hari itu juga anggaran dana tersebut diminta oleh oknum anggota DPRD dari para kelompok, dan akhirnya uang itu diserahkan atau diberikan kepada oknum itu.

Selanjutnya pihak kelompok peternak hanya di berikan 6 ekor Domba ukuran kecil, sedangkan di RAB dari Dinas seharusnya 38 Ekor bibit Domba.” Dalam hal ini sudah jelas, Sudah dapat dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” ungkapnya.

” Untuk itu, dengan adanya hal ini LPI mendesak Polda Jawa Barat agar segera memeriksa Oknum Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dan Kepala Dinas yang mana Dinas sendiri tidak melakukan fungsi pengawasan terkait penggunaan anggaran, jika kita merujuk pada UU 31 Tahun 1999 tentang kelalaian yang mengakibatkan kerugian negara maka ini sudah jelas Diduga Keras Perbuatan melawan hukum yang dilakukan oknum anggota DPRD dan pembiaran yang dilakukan oleh pihak Dinas jadi kedua nya wajib di periksa APH,” tegas Rohmat.

LPI juga mendesak Partai Amanat Nasional (PAN ) untuk memecat dan mem PAW yang bersangkutan karena jelas perbuatan yang di lakukan ini sudah mencederai nama Partai, bahkan LPI juga mendesak Badan Kehormatan Dewan (BKD DPRD) untuk memanggil dan memeriksa yang bersangkutan.” Hal ini sudah jelas mencederai marwah besar DPRD Kabupaten Sukabumi Sebagai wakil rakyat, karena jelas yang bersangkutan bagaimana bisa mewakili rakyat karena aspirasi rakyat saja dia makan,” cetus ketum LPI.

” Maka dengan hal ini LPI akan segera menggelar aksi, dan melakukan Laporan tertulis ke Kejaksaan Agung agar hal ini di tindaklanjuti secara serius, yang mana jangan sampai terulang hal yang sama di kemudian hari apalagi yang berkaitan dengan keuangan negara serta untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat. Lpi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk pintar dalam memilih calon wakil rakyat jangan sampai salah pilih akhirnya seperti ini,” pungkasnya. (Dendis)