Perbaikan Tata Kelola Administrasi di Desa Jadi Visi dan Misi Calon Kades Pasirlaja Nomor Urut 1

BOGOR . JABAR.KABARDAERAH.COM — Dengan keterbukaan dan transparan serta komunikasi yang baik, pelayanan kepada masyarakat merupakan hal yang wajib dilakukan pemerintahan desa.

Hal ini disampaikan calon Kepala Desa (Kades) dengan nomor urut satu (1) H. Sopyan Hadi saat memaparkan visi dan misi yang berlangsung di balai Desa Pasirlaja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Senin 6 Maret 2023.

Dalam pemaparannya H. Sopyan mengatakan, tugas Kepala Desa wajib melayani dan mengabdi demi kepentingan masyarakat. Hal ini pasti akan saya lakukan bila saya terpilih untuk memimpin desa Pasirlaja.

“Pelayanan kepada masyarakat termasuk hal yang mendasar untuk diperbaiki. Selain itu, komunikasi dengan siapapun harus berjalan, baik itu kepada instansi maupun lembaga-lembaga lainnya,” papar H. Sopyan.

Selain itu, sambung H. Sopyan mengungkapkan, terkait tata kelola atau sistem kerja pengurus wilayah seperti RT/ RW  yang meliputi administrasi kependudukan, pencatatan sipil, statistik dan kearsipan lingkungan harus ada perbaikan yang lebih baik lagi dalam penerapannya, karena hal ini merupakan program kerja saya sebagai langkah untuk desa Pasirlaja maju.

Lebih lanjut H. Sopyan mengatakan, dirinya juga akan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), terutama bagi pemuda/i yang belum dapat kesempatan kerja.

“Dengan memberikan keterampilan dan pelatihan kerja untuk meningkatkan SDM, kita akan merekrut dan mengelompokkan pemuda/i yang belum dapat kesempatan kerja,” ujar H. Sopyan Hadi yang akrab disapa kang Yayan.

Selanjutnya, seusai memaparkan visi dan misi, calon Kades Pasirlaja dengan slogan Beberes (Berani, Bersih dan Religius), H. Sopyan Hadi yang juga sebagai Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Jami Al Fadillah melakukan kampanye hari pertama dengan mengunjungi warga Perumahan Talang Sari RW 02 untuk bersilaturahmi sekaligus memperkenalkan program unggulan.

Pemaparan visi dan misi merupakan salah satu tahapan seluruh kandidat calon Kepala Desa sebelum melanjutkan ke tahapan berikutnya yaitu berkampanye selama waktu yang telah ditentukan. (***)