Proyek Peningkatan Jalan Utama Muktijaya Diduga Tidak Sesuai R.A.B, Konsultan; ” Iya Sudah Sesuai Tekhnis Ko !”

JABAR.KABARDAERAH.COM . KAB.BEKASI – Terkait pekerjaan peningkatan jalan utama Cikarageman -Muktijaya yang berlokasi di RT. 004 / RW. 006, Desa Muktijaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Diduga pihak pengawas konsultan terkesan cuek dalam hal pengawasan, Terlihat kwalitas pekerjaan yang disinyalir tidak maksimal dan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Minggu, (20/12/2020).

Pasalnya, dilokasi proyek pekerjaan itu tidak nampak adanya Papan Proyek Informasi Publik (PPIP). Nampak juga pengerjaan Benol untuk dasar cor beton jalan itu dikerjakan kurang dari 5 cm, Bahkan saat team media berada dilokasi secara terang – terangan pengerjaan sepanjang kurang lebih 7 meter tidak di Benol terlebih dahulu, melainkan langsung di beri cor beton dan juga tanpa dipasang Dowel jelas sekali hanya Ti-barr saja.

Ketika dikonfirmasi kepada pihak konsultan saudara Rustandi, yang saat itu hadir di kelokasi kegiatan. Setelah dihubungi melalui sambungan selulernya oleh tim awak media, Ia justru terkesan menyalahkan pihak pelaksana,” Terkait plang papan nama itu sudah saya arahkan ke pelaksananya, cuma gak kebawa katanya sama pelaksana papan namanya,” Kata Rustandi (20/12).

Dipertanyakan terkait pekerjaan apakah sudah sesuai teknis atau belum, Ia menyebutkan bahwa pengerjaan proyek itu sudah sesuai teknis, ” Iya ini sudah sesuai tekhnis pekerjaan,” Ujar Rustandi.

Dari hasil pantauan dan penelusuran tim awak media, dengan melihat data layanan pengadaan secara elektronik, proyek pekerjaan peningkatan jalan Cikarageman – Muktijaya tersebut merupakan pekerjaan yang bersumber dari anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Dan Bina Konstruksi dengan Pagu anggaran sebesar Rp. 200 Juta Rupiah, melalui pelaksana yakni CV Mutiara Jaya.

(Carli).