Sat. Reskrim Polres Ciko Berhasil Ringkus Specialis Bobol Mobil Kurang Dari 1 Menit

JABAR.KABARDAERAH.COM . KOTA CIREBON (KD) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota (Ciko) berhasil menangkap para pelaku spesialis membobol mobil dengan cara pecahkan kaca. Hal tersebut terungkap saat menggelar Konferensi Pers yang dipimpin Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan, S.H,. S.I.K, M.H di halaman Mapolres setempat. Rabu (3/2/2021).

“Dari kasus ini kami mengamankan dua tersangka, yaitu atas nama WS dan AK, sementara satu tersangka lainnya DPO atas nama LN,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan didampingi Kasat Reskrim AKP I Putu Asti Hermawan dan Kasubbag Humas Iptu Ngatidja. SH MH

Dijelaskannya, kedua tersangka melakukan aksinya di dua tempat berbeda, yakni di Jl. Kartini dan Jl. Kalitanjung, Kota Cirebon.

Dalam aksinya, lanjut Imron, para pelaku melihat, memantau serta menggambar target sasaran kejahatan.

“Modus pecahkan kaca mobil ini mereka lakukan hanya dalam waktu kurang dari 1 menit dengan cara pelaku meludahi kaca mobil lalu dilempar dengan busi setelah retak baru dipecahkan,” ungkapnya.

Atas kejadian di dua tempat berbeda tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah HP merk Asus, satu unit sepeda motor CBR warna merah hitam, laptop dan uang senilai Rp 6 juta 200 ribu, dengan total kerugian Rp. 110 juta.

Ia menambahkan, atas perbuatannya para tersangka dijerat pasal 363 KUHP tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun penjara.

“Saya mengimbau kepada korban yang belum melapor, silahkan lapor untuk sementara baru terungkap 6 kasus. Siapa tahu ada korban lainnya dan kita akan perberat pelakunya dan tidak akan dikasih ampun,” tandasnya mantan kasat reskrim Jakarta timur ini.

(yn)