DAERAH  

Satpol PP Kecamatan Cilaku Tertibkan Bangunan Liar

Cianjur. JabarKabarDaerah.Com -SatPol PP Kab. Cianjur melakukan penertiban bangunan liar di Kec. Cilaku, Senin (1/10/2018).

Penertiban yang melibatkan puluhan personil Pol PP tersebut menyasar tujuh bangunan liar semi permanen yang berdiri di depan SMK 2 Cilaku.

Bangunan liar tersebut dibongkar karena merusak keindahan tata kota. Tak ada perlawanan dari pemilik bangunan karena sebelumnya telah mendapat surat peringatan dari pihak Kecamatan Cilaku meski tak dianggap oleh pemilik bangunan.

” sejatinya para pemilik bangunan liar tersebut membongkar sendiri bangunannya, namun sampai turunnya surat keputusan untuk penertiban tidak ada bangunan yang di bongkar sendiri. Akhirnya kami bongkar,” ujar Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kab. Cianjur Robi Erlangga.

Reporter. Sep ST

Tinggalkan Balasan