DAERAH  

Sekda H. Iyos, ” 55 Ribu Hektar Sawah Harus Di Pertahankan “

JABAR.KABARDAERAH.COM . SUKABUMI – Sekda Kabupaten Sukabumi H. Iyos Somantri pimpin rapat Pembahasan Penyepakatan Koreksi Atas Hasil Verifikasi dan Klarifikasi Data Lahan Sawah terhadap Data Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi, Selasa (3/3/2020). Rapat pembahasan tersebut dilaksanakan di Kantor DPTR Kabupaten Sukabumi bersama bebeberapa Dinas terkait, diantaranya Dinas Pertanian, DPTR, Dinas Perizinan dan Badan Pertanahan.

Rapat dilakukan dalam rangka revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta Online Single Submission (OSS).

H. Iyos Somantri mengatakan, rapat tersebut untuk memastikan jumlah lahan sawah yang harus diamankan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Sehingga, lahan sawah tidak terus berkurang, “Hasil kesepakatan ada 55 ribu hektare lahan sawah di Kabupaten Sukabumi yang harus diamankan,” ujarnya usai rapat

Hal tersebut dilakukan untuk menghindari alih fungsi lahan sawah ke sektor industri ataupun perumahan. Selama ini, dari tahun ke tahun ada pergeseran sawah ke perumahan, perkantoran, dan pabrik, “Ini juga untuk mengikuti Perpres nomor 59 tahun 2019 tentang pengendalian alih fungsi lahan sawah,” ucapnya.

” Di Kabupaten Sukabumi sendiri, ada 64.077 hektare lahan sawah. Hal itu berdasarkan RTRW. Namun yang masuk ke dalam pola ruang sebanyak 55 ribu hektare. Sisanya akan dijadikan lahan sawah cadangan,” pungkasnya.

(Asep SH)