Tolak Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalup) PD DMI Indramayu Berlangsung ”Ricuh”

INDRAMAYU  . JABAR.KABARDAERAH.COM – Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Pimpinan Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Indramayu yang diselenggarakan oleh Pimpinan Wilayah (PW) DMI Jawa Barat berlangsung ricuh, Sabtu (30/09/23).

Begini kronologinya

Terjadi penolakan Musdalub oleh para Pengurus PD DMI Kabupaten Indramayu, dikarenakan PW DMI Jabar telah melakukan pelanggaran Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi DMI.

“PW DMI Jabar telah melanggar aturan AD/ART Organisasi, adapun pasalnya adalah ART Nomor 17, 25 dan 29,” ucap Dr. Didin Kurniadin, M. Pd., M.Si., CM selaku PAW Ketua PD DMI Kabupaten Indramayu.

Dimana dalam AD/ART tersebut PW tidak diperkenankan mengusulkan Musdalub di PD DMI Indramayu, yang mana Musdalub harus diusulkan dari daerah, bukan dari PW DMI Jabar.

“Kami semua PD DMI Kabupaten Indramayu dalam keadaan baik-baik saja, tapi kenapa PW mengusulkan Musdalub? Ini aneh dan seperti ada kepentingan,” papar H. Didin.

“Jadi dapat disimpulkan penyelenggaraan Musdalub ini ilegal,” pungkasnya.

Nampak, jajaran Pengurus PD DMI Indramayu nampak kesal dengan kesewenang-wenangan Pengurus PW DMI Jabar yang telah melakukan intervensi. Sehingga para peserta Musdalub dalam forum tersebut meluapkan kekesalannya dengan melontarkan pertanyaan dan argumentasinya saat Ketua PW memberikan sambutan.

Tak lama setelah itu kericuhan pun terjadi, para pengurus PD DMI Kabupaten Indramayu terus menerus melontarkan argumentasi yang tak henti-henti, sehingga kegaduhan terjadi dan acara langsung diambil alih oleh Caretaker Musdalub yakni Drs. Dede Saepul Anwar, M. Pd. Sambil mengatakan “Acara Musdalub PD DMI Indramayu dibekukan,” tegasnya.

Usai Musdalub dibekukan para Pengurus PD DMI Indramayu langsung bersorak dan bersahut-sahut dengan gembira.

Meski Musdalub berakhir ricuh alias deadlock, para Pengurus PD DMI Indramayu tetap berlaku santun dan menahan diri, bahkan musyawarah diakhiri dengan sholawat nabi sambil berjabat tangan.

Sementara itu pasca acara selesai, KH. Ahmad Sidiq menyampaikan bahwa dirinya akan mengevaluasi kegiatan tersebut dan tidak bisa memaksakan kehendak untuk tetap dilaksanakannya Musdalub.

“Kalau begini keadaannya kami menyerahkan kejadian ini kepada kearifan lokal (PD DMI Indramayu),” kata Kiai Sidiq.

Selanjutnya, Dia akan mempelajari AD/ART kembali terkait peralihan kepemimpinan dari seorang Ketua yang berhalangan tetap (meninggal dunia) kepada PAW Ketua. Sehingga kedepannya permasalahan tersebut tidak terulang kembali.

Ketika ditanyakan adanya dugaan biaya kepengurusan SK di PW DMI Jabar, Mursyid selaku Wakil Sekretaris 2 PW DMI Jabar langsung membantah kabar tersebut.

“Itu tidak ada, silakan saja saya tidak pernah menyampaikan pesan seperti itu,” katanya.

PD DMI Indramayu meyakini, Musdalub yang digelar tanggal 30 September 2023 di Hotel Handayani adalah ilegal dan harus dibatalkan selanjutnya dibubarkan karena telah menyimpang dari AD/ART yang ada, namun jika Musdalub PD DMI Indramayu ini tetap dilanjutkan, hal tersebut menunjukkan bahwa PW DMI Jabar tidak memahami seluk beluk organisasi dengan baik dan hanya mengedepankan arogansi saja.

Diakhir acara Pengurus PD DMI Kabupaten Indramayu secara bersama-sama melakukan aksi mencoret backdrop dengan cat pilok yang bertuliskan “Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Indramayu”. (Iman Santoso)