Unjuk Rasa Al-Zaytun FIM Usut Tuntas Korban Pemerkosaan, Serta Diduga Menganut Aliran Sesat

INDRAMAYU . JABAR.KABARDAERAH.COM – Forum Indramayu menggugat (FIM) gelar aksi demo menuntut usut tuntas korban pemerkosaan terhadap K yang dilakukan Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al-Zaytun serta diduga ajaran aliran sesat di Pondok Pesantren Al-Zaitun Indramayu Jawa Barat, Kamis (15/6/2023).

Menurut Koordinator Umum Forum Indramayu Menggugat (FIM) Sayid Muchlisin,” Artinya ketika ada keributan atau kerusuhan itu diluar dari masa Forum Indramayu Menggugat,” ujarnya.

Lebih lanjut,” Tadi kita sempat berkordinasi dengan kasat Intel untuk minta masuk ke depan pintu akan tetapi mungkin ada pertimbangan lain soal keamanan saya sudah berkali-kali 4 kali berkordinasi akhirnya pihak keamanan hanya memperbolehkan kita sampai disini saja,” tambahnya.

Kordum FIM SAYID MUCHLISIN

“Pertama tujuan kita adalah mendorong MUI Pusat datang ke Indramayu usut tuntas berita yang berseliweran di media bahwa Al-zaytun itu sesat kalau kemudian Al-zaytun itu sesat MUI dan Kemenag harus turun tangan segera memfatwakan Al-Zaytun itu sesat dan segera dan mencabut oleh Kemenag bahwa Pesantren Al-Zaytun itu menyimpang,” kata Sayid Muchlisin.

“Kedua usut tuntas dugaan Tidak Pidana Pemerkosaan atas laporan Saudari K Perempuan asal Indramayu yang di duga korban pemerkosaan Panji Gumilang.

Ketiga, Tegakan UUPA tentang Kepemilikan Tanah dan Tindak Pidana Penguasaan Tanah di duga Al-Zaetun Merampas anah rakyat dan menguasai ribuan hektar tidak jelas Izin peruntukannya (Lidik Pencucian Uang).

Empat hentikan pembuatan-DERSUS (dermaga khusus zaytun) di Desa Eretan Kecamatan Kandanghaur dan jalan khusus/jalan pribadi yang sedang dibuat di desa Lonyod, wanguk, disambungkan lurus dengan Al-Zaytun sangat Berbahaya jika dimanfaatkan menyelundupkan Senjata, narkoba dan Perdagangan Manusia.

Lima AI-Zaytun tidak ada Manfaatnya sama sekali untuk masyarakat sekitar;tidak ada tenaga kerja, santri asal Indramayu dan tertutup tidak bisa diakses secara Umum.

Kami mendesak Presiden,dan Menkopolhukam dan penegak Hukum agar turun tangan.

“Dan penguasaan lahan sampai hari ini kita tidak ada banyak data karena memang faktanya sudah ribuan tanah yang dikuasai ribuan hektar mereka kuasai akhirnya kita sulit juga mendapatkan data ini”.

Sebenarnya aparat penegak hukum usut tuntas kasus ini karena karena peraturan perundang undangan ada batasan batasan baik perorangan atau lembaga hukum.

“Kalau hari ini aksi kita tidak di indahkan kita akan berangkat ke Menkopolhukam. Untuk mendesak Menkopolhukam segera melakukan tindakan kepada Al-Zaiitun”.

Proses menyadarkan warga itu sangat susah menumbuhkan rasa sadar itu sangat susah warga sekitar bahwa Al-Zaitun itu tidak bermanfaat warga itu sangat susah masih banyak ditakut takuti oleh pihak Al-Zaitun kira-kira seperti makanya baru kita terkumpul aksi hari ini.

Emang betul kalau masalah pemerkosaan sudah banyak media yang menuliskan laporan ke Polda Jabar akan tetapi kasusnya mandeg kita tidak tahu ruh mandegnya kenapa hanya kemudian kita dorong juga aparat penegak hukum segera memproses laporan saudari K itu yang pernah bekerja di Al-Zaitun itu untuk segera didorong aparat penegakan hukum segera kasusnya dituntaskan bapak Panji Gumilang itu tidak bersalah biar pengadilan mengatakan tidak bersalah.D FC Ok Sampai jauh saya belum mendatangi MUI,

“Harapan aksi ini adalah seluruh elemen yang ada negeri katakan lembaga negara ini juga turun dan usut tuntas Al-Zaitun ini baik baik dari kementrian perijinan, MUI dan Kementrian Agama,” pungkasnya. (Mutadi)