1.466 Sertifikat Tanah Program PTSL di Desa Cempaka Dibagikan

KABUPATEN CIREBON . JABAR.KABARDAERAH.COM — Sebanyak 1.466 sertifikat tanah hasil program Pelaksanaan Tanah Sistematis dan Lengkap (PTSL) di Desa Cempaka Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon dibagikan. Selasa (7/2/2023).

Sertifikat dibagikan langsung oleh Bupati Cirebon Drs H Imron, M.Ag kepada warga desa Cempaka.

Sertifikat tersebut merupakan program kerja sama pemerintah Kabupaten Cirebon dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sertifikat langsung dibagikan Bupati Cirebon Drs H Imron, M.Ag kepada warga desa Cempaka.

Dalam kesempatan tersebut, Imron mengapresiasi kinerja Kuwu Cempaka, yang bisa mendorong masyarakatnya untuk mendaftarkan diri dalam program PTSL.

“Di sini (Desa Cempaka), merupakan yang terbanyak menghasilkan sertifikat dari program PTSL,” ujar Imron.

Ia mengungkapkan, bahwa penduduk di Desa Cempaka berjumlah 7.500 jiwa, sedangkan sertifikat yang berhasil diselesaikan berjumlah 1.466. Jumlah capaian ini, ujar Imron, merupakan jumlah yang besar.

Imron juga meminta kepada para camat dan kuwu untuk mendorong warganya terlibat dalam program ini. Karena menurut Imron, banyak sekali manfaat dari adanya sertifikat tanah.

“Selain untuk kepastian hukum, juga untuk menghindari konflik,” kata Imron.

Sementara itu, Trisno Sugito, Kasi Survey dan Penataan BPN Kabupaten Cirebon mengatakan, bahwa pada tahun 2023 ini pihaknya menargetkan sebanyak 106.400 bidang tanah. Dari jumlah tersebut, ditargetkan bisa menghasilkan sebanyak 53.048 SHT (Sertifikat Hak atas Tanah).

Trisno juga mengatakan, bahwa masih ada sekitar 45 persen bidang tanah di Kabupaten Cirebon yang belum disertifikatkan. Pihaknya menargetkan, bisa menyelesaikan sertifikasi tanah tersebut pada tahun 2025 nanti.

“Targetnya 2025, seluruh bidang tanah sudah disertifikatkan semua,” ujar Trisno. (yan)