Besarnya Potongan Dana Kompensasi TPAS Galuga, Warga Cisasak Cijujung Kecewa

JABAR.KABARDAERAH.COM . BOGOR – Pemberian dana kompensasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ), terkait bau sampah dari TPAS Galuga kepada warga 3 (tiga) Desa di wilayah Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor, masih menyisakan polemik di tengah masyarakat 3 (tiga) tersebut.

Pasal nya, warga masyarakat Desa Cijujung Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor, yang merupakan salah satu Desa penerima dana tersebut mengeluh terkait pembagian dana kompensasi TPA Galuga yang selama ini tidak transparan oleh pihak Forum, sebagai perpanjangan tangan dari pihak Desa. Hal ini di sampai kan oleh warga masyarakat Desa Cijujung kepada awak media, saat lakukan peliputan di TPA Galuga Bogor belum lama ini.

Kepengurusan Forum yang terbentuk selama ini, khusus nya di Desa Cijujung di isi oleh tokoh masyarakat dan RW,RT setempat. Ada nya ketidak transparanan dalam menyalur dana kompensasi ini, di sampai kan oleh warga Kampung Cisasak Rt.02/07 Desa Cijujung Husen kepada awak media Kabardaerah.com.

” Selama ini, terkait pembagian dana kompensasi TPAS Galuga, khusus nya wilayah Desa Cijujung tidak transparan dan di tutupi oleh pihak Forum. Setiap dana itu cair, kami di suruh mendatandatangani di atas kwintasi, dimana angka nominal tertera ditutupin dengan kertas “, ujar Husen

Di sambung nya lagi, ” besar nya potongan dana kompensasi yang di lakukan oleh pihak Forum, di luar kewajaran, kami hanya menerima 60% dan itupun di potong lagi dengan alasan biaya jasa pihak forum yang selama ini memperjuangan agar turun nya dana kompensasi TPA Galuga kepada masyarakat Cijujung “.

Hal yang sama juga sampai oleh Kosim warga Rt 01/07 Kampung Cisasak, “Kami melihat selama ini Forum mempunyai kepentingan pribadi dalam pembentukan kepengurusan nya,dimana kami sebagai masyarakat yang terkena dampak dari TPAS Galuga tidak di prioritas kan. Ditambah lagi dengan ada nya potongan dari 60 % tersebut sangat merugikan kami “.

Di tempat yang sama, tokoh pemuda Kampung Cisasat,Desa Cijujung Khairul Anwar menyampaikan, bahwa selama ini masyarakat Kampung Cijujung merasa disudut oleh pihak Forum, terkait pembagian dana kompensasi dari Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor. Tokoh pemuda ini juga menyebutkan, bahwa untuk pencairan dana kompensasi tahun 2019 sekarang , pihak dari Forum memintak pembagian 50:50.

Kepala UPTD DLH Kota Bogor Albert, saat menerima awak media di ruangan kerja nya menyebutkan, terkait teknis pembagian dana kompensasi tersebut, di serahkan sepenuh nya kepada pihak Forum di wilayah masing-masing . Anggaran yang sudah cair di kirim ke Kas Desa masing- masing, pihak DLH cuma menerima laporan LPJ dari pihak Desa yang menerima dana kompensansi tersebut. Dan mengenai biaya pemasangan meteran air dan pipa paralon untuk warga yang terkena dampak, tidak di kenakan biaya atau Gratis.

Di tempat yang berbeda ,Kabid Humas Protokol PDAM Kabupaten Bogor Agus Riyanto menyampaikan, terkait dengan pemasangan meteran air dan paralon bagi warga yang terkena dampak, dimana PDAM hanya memberikan Kuota 1000 KK untuk 3 Desa, itu semua Gratis tidak dipungut biaya. Masyarakat hanya diwajibkan membayar biaya pemakaian bulanan.

Dari pihak Forum sendiri ,saat di mintak konfirmasi terkait ini mengatakan, terkait dengan potongan 40 % dari dana kompensasi tersebut di alokasi kan untuk Infrastruktur, itupun atas kesepakatan bersama dan ditanda tangani di berita acara. Adapun potongan lagi dari 60% yang sudah di terima oleh warga, itu pun sudah ada kesepakatan bersama antara Forum dan warga.

Sedangkan penarikan biaya pemasangan meteran dan pipa paralon PDAM untuk warga terkena dampak, itu juga sudah ada perjajian pihak Forum dan warga. Besar nya biaya yang dikenakan bervariasi,mulai dari Rp.300,000,- hingga Rp.1.000.000,- per KK.

” Saya akui, terkait dengan pemasangan Meteran air dan paralon PDAM kepada 200 warga Cijujung yang terkena dampak nya, saya kenakan biaya, rata- rata Rp.300.000,- / KK, dan itu wajar, karena saya dalam memperjuangkan segera turun nya subsidi air yang di janjikan oleh Instansi terkait, tanpa di biaya oleh warga, dan anggap uang yang saya mintak ke warga yang memasang meteran tersebut sebagai uang Jasa”, ujar Nanang sebagai pengurus di Forum Forga.

Di tambah nya lagi, terkait uang kompensasi sendiri, memang sudah ada kesepatan kami sebagai Forum dengan warga, dimana anggaran yang di terima di bagi menjadi 40 % untuk Infrastruktur dan 60% kepada warga, dan dari 60 % tersebut memang kami potong lagi, sebagai uang jasa kami yang bekerja “.

Saat di tanyain besar nya biaya yang di potong dari 60 % tersebut, Nanang menjelaskan, ” No Coment ” dan itu urusan Intern kami dengan warga, pihak lain tidak boleh mengetahui “.

( Lukman )