Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi; Harusnya Rumah Sakit Swasta Ikut Membantu Program Pemerintah Mengadakan Vaksin Covid 19 Prabayar

JABAR.KABARDAERAH.COM . KOTA BEKASI – Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi Murfati Lidianto menjelaskan terkait dengan program vaksinasi nasional di kantor DPC Gerindra pada tanggal 05 Juni 2021.

Murfati Lidianto menjelaskan bahwa di Indonesia pada umumnya maupun skala lokal di Kota Bekasi agar program vaksin gratis bukan hanya dilakukan oleh pemerintah tapi diharapkan agar rumah sakit swasta juga mengadakan vaksin dengan skema menjual vaksin yang harganya terjangkau oleh masyarakat.

“Vaksin gratis oleh pemerintah skala nasional, hal ini pemerintah Kota Bekasi juga dengan harapan program vaksin gratis ini bukan hanya dilakukan oleh pemerintah tapi rumah sakit swasta juga harus memberlakukan itu atas ijin pemerintah tentu dengan adanya skala penjualan vaksin yang harganya terjangkau oleh kalangan masyarakat pada umumnya. di Indonesia sulit mereda kalau tidak sama sama membantu pemerintah. Jadi Rumah sakit swasta membantu juga dengan bekerja sama dengan pemerintah dalam vaksin dengan harga terjangkau masyarakat,” ujar Murfati Lidianto.

” Tujuan diberlakukan skala ini mengingat bahwa penduduk yang usia 60 tahun ke atas belum tuntas di vaksin, dimana saat ini masih berkisar pada ASN, Tenaga kesehatan, Polri, Guru-guru, dan wartawan. Sedangkan jika dikaitkan dengan data bahwa penduduk usia 60 tahun banyak yang belum di vaksin dan penduduk Indonesia mencapai 32.57 jiwa kalau setengahnya dari 32.57 tervaksin Indonesia akan lebih aman”, tegasnya.

“Masukan dari saya alangkah baiknya pemerintah memikirkan bagaimana rumah sakit swasta juga ikut membantu vaksin dengan harga yang terjangkau, Hal ini untuk mempercepat supaya vaksinasi ini menyeluruh seluruh Indonesia, agar kita terhindar dari penyakit Covid- 19”, tutupnya. (Sule)