Ini Kata Kandinkes Kabupaten Bekasi Dr Sri Enny Minarta Terkait Penundaan Di Suntik Vaksin Bupati Bekasi

JABAR.KABARDAERAH.COM . KAB. BEKASI – Hal tersebut dikatakan Kadinkes saat menanggapi penundaan vaksin perdana kepada Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja yang berlangsung di UPTD Puskesmas Cikarang, di Jalan Raya Pilar-Sukatani, Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara.

Kepala Dinas kesehatan Kabupaten Bekasi menyebutkan Dr. Sri Enny Minarta, tidak ada standar Operasional Prosedur (OPS) dalam pelaksanaan Vaksin Covid -19.

Batalnya Bupati Bekasi dan sejumlah Forkopimda untuk mendapatkan vaksin Covid-19 lantaran faktor kesehatan. Dalam penyampaian Bupati Bekasi kepada pihak Dinas Kesehatan setempat bahwa orang nomor satu di Kabupaten Bekasi itu mengalami batuk pilek sejak tujuh hari terakhir, Kamis (28/01/2021).

“Kalau SOP pelaksanaan vaksin ngak ada, orang sehat datang. Tapi ada Skrining di meja kedua. Cuma kalau kita mempersiapkan diri tidak ada salahnya diperiksa,” kata Enny kepada media.

” Menurut Enny, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tidak menjadi satu keharusan untuk terlebih dahulu dilakukannya tes PCR (Swab) dan Rapid Test, sekalipun Rontgen,” Papar Enny.

“Nggak ada. Tapi kalau kita sudah tahu kondisi kita jauh lebih baik, Kendati begitu, Ia menjamin bahwa dosis vaksin Covid-19 tidak akan berkurang,” Paparnya Enny.

“Vaksin ini dikirim ke kita dengan nomor SMS termasuk data nama di P-Care. Itu nanti kan dikirimnya ke siapa dari gudang Farmasi laporannya ada,” lanjutnya.

“Kalau sistem selanjutnya kita mengikuti aturan-aturan yang ada. Misalnya, ada kelebihan nggak dipakai atau kelebihan 450 dosis dari 10 ribu yang disuntikan, itu akan ada pelaporannya ,” tutup Enny. (Sule/**)