Kejaksaan Agung RI Akan Menangani Kasus PT. Asabri

JABAR.KABARDAERAH.COM . HEADLINE – Menteri BUMN Erick Tohir bertemu dengan Jaksa Agung RI, Burhanuddin didampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Ali Mukartono terkait penanganan kasus PT. Asabri, Selasa 22/12/2020 Pukul 08.00 WIB.

Dalam Kesempatan tersebut, Jaksa Agung RI menegaskan bahwa Kejaksaan akan menangani kasus PT. Asabri karena kasus ini terkait erat dengan kasus Jiwasraya, baik kasus posisi maupun dugaan calon tersangkanya hampir sama. Dalam kasus Jiwasraya Kejaksaan telah memiliki banyak bukti-bukti pendukung yang bisa menjadi pertimbangan dalam mengembangkan penanganan kasus Asabri. Atas dasar pertimbangan inilah Menteri Erick Tohir berkoordinasi dengan Jaksa Agung dalam penanganan kasus ini. Kejaksaan dipandang tidak akan mengalami banyak kesulitan dalam melakukan penelusuran aset dan akan lebih mudah mempetakan pokok permasalahan dalam kasus ini.

“Kejaksaan bukan mengambil alih kasus ini dari Polri, pertimbangannya calon tersangkanya kebetulan orang / pelaku yang juga sama, kita juga sudah pengalaman dalam penanganan kasus asuransi Jiwasraya dimana hampir sama pola perbuatannya dan Kejaksaan akan terus berkoordinasi dengan Polri. Terkait asetnya akan kita kejar terus, yang sudah kita ambil ke Jiwasraya tidak bisa diserahkan lagi ke kasus Asabri. Pasti akan kita kejar kemana saja,” Tambah Jaksa Agung.

Lebih lanjut Jaksa Agung menyampaikan, bahwa berdasarkan hasil investigasi dari BPKP diperkirakan dugaan kerugian dalam kasus PT. Asabri mencapai 17 triliun, sedikit lebih besar dari kasus PT. Jiwasraya dan hasil audit tersebut didapatkan sebelum adanya Direksi baru.

Pada saat yang bersamaan, Menteri BUMN Erick Tohir menjelaskan bahwa kasus PT. Asabri akan menjadi fokus tersendiri mengingat adanya keterkaitan perkara tersebut dengan kasus PT. Jiwasraya yang telah ditangani Kejaksaan Agung sebelumnya, sehingga sangat perlu mengkoordinasikan kasus ini lebih lanjut kepada Jaksa Agung.

“Hasil audit BPKP yang sudah ada itu sebelum direksi baru. Sebagaimana yang disampaikan Jaksa Agung, kita memapping dari pada korupsi ini dan aset-asetnya, karena tetap kita juga harus menjaga kesinambungan dengan berjalannya Asabri, jangan sampai nanti ada perusahaan yang tidak kuat berjalan lagi. Saya rasa dengan kerjasama yang baik antara Kejaksaan, Kepolisian ataupun kami sebagai Korporasinya, kasus ini akan berjalan dengan baik seperti yang terjadi di Jiwasraya,” Tambah Erick.

Pada kesempatan tersebut Erick Thohir juga mengapresiasi kinerja Kejaksaan dalam menangani kasus Jiwasraya yang dinilai sangat cepat.

Menteri BUMN Erick Thohir juga menekankan bahwa menjadi tugasnya untuk terus memperbaiki kinerja perusahaan-perusahaan BUMN salah satunya pada PT. Asabri, karena hal ini juga merupakan bagian dari Roadmap, bagaimana kita merapikan dana-dana pensiun yang ada di BUMN, dimana selama ini telah banyak kasus-kasus yang terjadi.

Rillis/TB