OPINI  

Ketua GNPK RI Indramayu, Pihak SMPN 1 Sindang Lakukan Pungutan, Di Katagorikan “Pungli”

INDRAMAYU, jabarkabardaerah.com – Menindak lanjuti pemberitaan tentang pungutan atau sumbangan sebesar Rp.1 juta, untuk pembeliab computer dari pihak SMP Negeri 1 Sindang Indramayu, yang di bebankan kepada siswa siswinya.

Dan ada salah satu siswi kelas Vll SMP Negeri 1 Sindang Indramayu tersebut, yang belum mampuh membayar sumbangan itu sampai siswi tersebut di persulit untuk mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS), bahkan pihak sekolah pun mengancam kepada siswi teraebut tidak boleh untuk mengikuti ujian UTS.

Ironisnya siswa yang belum bisa membayar sumbangan komputer sebesar Rp.1 juta, siswa di kenahkan membayar kartu ujian sementara Rp.2000. Karena kalau ingin mendapatkan kartu ujian yang asli siswa harus melunasi atau harus bisa mencicil minimal Rp.500.000,-.

Saat tim media kabardaerah.com berniat ingin mengkonfirmasi hal tersebut, namun kepala sekolah SMP Negeri 1 Sindang Indramayu tidak ada di tempat.
“Maaf mas..bapak kepala sekolah lagi tidak ada di ruangannya.. Beliau lagi menghadap bapak Kepala Dinas Pendidikan kab.Indramayu” ujar salah satu guru SMP Negeri 1 Sindang Indramayu yang sempat menemui tim media tersebut.

Di tempat terpisa, NS Hadiwinata selaku ketua GNPK RI Provinsi Jawa Barat melalui Ketua GNPK RI Indramayu mengatakan, Terkait dengan siswi yg dipersulit untuk mengikuti UTS, karena belum membayar uang sumbangan pembelian komputer untuk sekolah, hal ini sangat mencoreng dunia pendidikan khususnya di Indramayu.

Jelas itu adalah pelanggaran yg dilakukan pihak sekolah, bahkan bisa dikatagorikan Pungli. Kami sepakat apa yg disampaikan oleh Bupati Indramayu dan Ketua DPRD Indramayu, bahwa pengadaan computer merupakan tanggung jawab sekolah.
Jadi kami berharap Kadisdik segera ambil tindakan perbaikan dan teguran kepada pihak Sekolah, sebelum peristiwa ini ada aduan kepada Penegak Hukum.

Pejabat yang berprilaku koruptif harus ditindak tegas secara hukum.
Bila dalam waktu dekat Pihak Disdik tidak melakukan tindakan, maka kami GNPK RI JAWA BARAT akan menurunkan Timsus Tipikor untuk melakukan investigasi dan klarifikasi ke TKP. Ujarnya. (C.Tisna).