Mutu Konstruksi Rehab Ruang Kelas SDN 03 Ciapus Dipertanyakan

JABAR.KABARDAERAH.COM . BOGOR — Pembangunan rehabilitasi ruang kelas bertingkat di SDN 03 Ciapus Kec.Ciomas yang saat ini masih berjalan patut dipertanyakan mutu kualitas nya. Pasalnya, dari pantauan team media bersama LSM Garuda Indonesia Perkasa (GIP) belum lama ini ke lokasi pada hari Kamis (21/10) didapati beberapa tiang kolom balok dalam kondisi berlubang atau keropos hingga terlihat besi rangka.

Hal ini tentunya berdampak kepada mutu kekuatan tiang kolom balok itu sendiri. Terlebih nanti nya besar kemungkinan akan dibangun ruang kelas baru pada bagian lantai atas.

Dilansir dari halaman web www.ilmusipil.com dijelaskan, 6 (enam) penyebab terjadinya kolom beton keropos, diantaranya:

1.Bikisting yang kurang bersih.
2.Pemadatan yang kurang sempurna saat pengecoran.
3.Adukan tidak tercampur dengan sempurna.
4.Terlalu cepat membongkar bikisting.
5.Adukan coran terlalu encer.
6.Posisi besi tidak benar hingga selimut beton terlalu tipis.

Team media mencoba mengkonfirmasi perihal tersebut ke pihak pelaksana pada hari Jumat (22/10). Melalui via WhatsApp, awak media menanyakan perihal mutu pekerjaan rehabilitasi sekolah SDN 03 Ciapus apakah sudah spek aturan bangunan sekolah tahan gempa.

Dalam balasan nya pihak pelaksana hanya memberikan jawaban singkat, “Iya kang, tar saya konfirmasi sama mandor nya. Tar Senin saya kabari akang.”

Sekdis Disdik Kab.Bogor, Hartono Anwar yang dimintai tanggapan nya terkait pekerjaan rehabilitasi SDN 03 Ciapus via WhatsApp di hari yang sama (22/10) juga memberikan balasan singkat, “Foto tadi sudah saya sampaikan ke Pak Rameni…kemungkinan akan segera disurvei.”

Sementara Kabid Sarpras Disdik, Rameni yang juga di konfirmasi team media mengatakan bahwa dirinya akan memanggil konsultan pengawas dan penyedia.

“Saya sudah instruksikan Kasi untuk memanggil konsultan pengawas dan penyedianya,” balas singkat Rameni via WhatsApp pada hari Selasa (26/10).

Team media bersama LSM Garuda Indonesia Perkasa (GIP) kembali mencoba mendatangi lokasi pada hari Rabu (27/10). Dari pantau kali ini di lokasi terlihat kolom balok yang semula nya keropos terlihat sebagian sudah tambal semen. Namun bagian nya lagi masih terlihat kelihatan keropos.

Menanggapi hal tersebut, Sekjen DPP LSM Garuda Indonesia Perkasa (GIP), Selamet Riadi yang ikut ke  lokasi mengatakan, pekerjaan rehabilitasi ruang kelas SDN 03 Ciapus jelas jauh dari spek dan mutu kualitas bangunan sekolah tahan gempa. Dirinya menilai, pekerjaan yang dilakukan oleh pihak pelaksana terkesan asal-asalan.

“Secara kasat mata, ini jelas proyek di kerjakan secara asal-asalan. Banyak kami lihat kolom balok rangka tiang yang keropos. Hal ini tentu menjadi temuan bagi kami dari LSM GIP bahwa patut diduga mutu coran yang dipakai tidak sesuai,” ungkap nya, Rabu (28/10).

Untuk kolom balok tiang, lanjut Selamet, semestinya harus satu kali pekerjaan pengecoran agar mutu dan kekuatan tiang balok coran kuat. Kalau sekarang ini besar kemungkinan rangka tiang kolom balok di cor 2 kali pekerjaan, terlihat pada perbedaan warna coran nya.

Sekjen DPP LSM Garuda Indonesia Perkasa ini juga mempertanyakan fungsi PPK dan konsultan pengawas. Selamet menilai bahwa PPK dan konsultan tidak menjalan tugasnya dengan baik dan terkesan tutup mata.

“Pemerintah sudah mengeluarkan berbagai aturan Juknis dan Juklak tentang bangunan sekolah tahan gempa. Hal ini harus nya menjadi acuan bagi pihak pelaksana atau kontraktor. Baik itu acuan dari Permen PUPR No.22/PRT/M/2018 Tentang Pedoman Pembangunan Bangunan Gedung Negara. dan Permendikbud No.33 TA.2019 tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana,” terang Sekjen DPP LSM GIP ini.

Atas temuan tersebut, LSM GIP akan membuat laporan  secara resmi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kab.Bogor untuk menindaklanjuti hal tersebut.

“Saya sudah sambil dokumen berupa foto dan video di lokasi untuk bahan laporan nanti nya ke BPK dan Kejaksaan guna di audit dan diperiksa,” terangnya.

Untuk diketahui, proyek Rehabilitasi ruang kelas bertingkat SDN 03 Ciapus Kec.Ciomas ini menelan biaya Rp.750.875.000,00 yang bersumber dari APBD TA. 2021. Bertindak sebagai pihak penyedia jasa CV. CIAMPEA JAYA dan Konsultan pengawas CV. GRAHA PRABAYAKSA.

Hingga berita ini ditayangkan awak media masih akan melakukan verifikasi lebih lanjut. (LKY)