Pemilik Akun Facebook “Zaetun Karya” Gelar Jumpa Pers Dan Meminta Maaf Kepada Wartawan

JABAR.KABARDAERAH.COM . CIREBON (KD) – Pemilik Akun Facebook Zaetun Karya, Yani Zaetun, Sabtu (27/12/2020) siang, menggelar Jumpa Pers di aula salah satu rumah makan di Kabupaten Cirebon terkait dugaan menghina profesi wartawan.

Dalam Jumpa Pers nya, Yani Zaetun (47) warga Desa Pabuaran Lor, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, didampingi sang suami menyampaikan permintaan maaf atas cuitannya melalui status akun facebook Zaetun Karya miliknya.

Dalam status akun facebook nya, pada tanggal 7 Desember 2020, Zaetun Karya menuduh bahwa wartawan menerima suap.

Yani Zaetun di dampingi Sang Suami

Di hadapan sejumlah awak media serta didampingi dan disaksikan beberapa pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Insan Penulis Wartawan Indonesia (HIPWI) Kabupaten Cirebon juga Dewan Pimpinan Daerah (DPD) HIPWI jawa Barat, Yani membacakan Surat Pernyataan Permohonan maaf yang ditulis dan ditandatanganinya diatas materai 6000.

Dalam isi surat pernyataannya Yani memohon maaf kepada seluruh wartawan dimanapun berada dan menyatakan bahwa dirinya merasa sangat menyesal karena ketidaktahuannya melalui cuitannya di media sosial yang menyinggung profesi wartawan.

Dalam surat pernyataan tertulis Yani pun berjanji tidak akan mengulangi lagi hal yang serupa.

Ketua DPC HIPWI Kab. Cirebon Koharudin.

Ditempat yang sama, Ketua DPC HIPWI Kabupaten Cirebon Koharudin, mengatakan,” Kalau tidak salah pada tanggal 6 Desember 2020, waktu pembagian UMKM yang ditayangkan melalui salah satu media televisi lokal dan setelah masyarakat mengadukan tentang pembagian UMKM kepada Yani Zaetun, akhirnya Yani Zaetun membuat status di akun facebooknya menghina profesi wartawan, bahwa wartawan menerima suap”.

“Yang namanya wartawan itu banyak, siapa saja yang memiliki kopetensi dibidangnya, jadi jangan menyebut profesi wartawan, tapi sebut nama saja. itu oknum, jangan menyebut profesi wartawan secara umum. Kalau menyebut profesi, maka itu menyerang wartawan secara umum,” jelas Koharudin.

Koharudin menambahkan, atas kejadian tersebut, ibu Zaetun harus meminta maaf kepada wartawan, bukan satu wartawan saja, seluruh wartawan dimanapun berada.

” Dengan kejadian seperti ini, kami atas nama organisasi yang tergabung dari berbagai media siap menerima permohonan maaf ibu Yani Zaetun, sehingga kedepannya lebih baik lagi dalam penggunaan media sosial,” kata Koharudin

Pria yang biasa akrab dipanggil Bang Kohar ini menghimbau kepada seluruh warga masyarakat, karena di era digital ini sangatlah penting untuk bisa membaca situasi yang ada, jangan sampai bahasa-bahasa yang masuk di media sosial itu dipolitisir oleh sebagian orang, sehingga bisa berdampak kepada dirinya juga dan bisa juga dikenakan sangsi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik  (ITE).

“Berhati – hatilah dalam menggunakan media sosial, baik Facebook, twiter, WhatsApp dan media-media sosial lainnya, pergunakan media sosial dengan bijak, kalau yang menyampaikan masyarakat itu tidak ada dasar bukti yang kuat itu berarti bisa hoax,” tegas Kohar. (yn/kd)