Reses I (Satu) Tahun 2023 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PAN Edi Sudrajat, SE.,MM.

SUKABUMI . JABAR.KABARDAERAH.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) menggelar reses ke I (satu) di Tahun 2023 di dapil pemilihan II, bertempat Di Gedung SDN Leuwi Keris Desa Ciambar Kecamatan Ciambar Kabupaten Sukabumi Jawa Barat , Jum’at (26/01/2023).

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Edi Sudrajat,SE.,MM mengatakan,” Kegiatan ini Alhamdulillah, dihadiri aparatur desa Ciambar tokoh agama tokoh masyarakat dan warga lainnya,” tukasnya.

Reses merupakan masa dimana para anggota DPRD, menjumpai konstituen didaerah pemilihannya (Dapil) masing-masing, ujarnya

Edi menjelaskan dalam reses kali ini banyak aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan sarana dan prasarana seperti Pendidikan terutama Kesehatan BPJS FBI dan sebaginya, ungkapnya.

“Tujuan reses adalah menyerap dan menindak lanjuti aspirasi konsituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konsituen di dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan,” jelasnya.

Tak lupa Edi berharap, melalui reses kali Beliau menginginkan lebih terjalin lagi tali silaturahmi anggota DPRD, para tokoh agama dan warga terjalin lebih erat lagi.“ Harapan Desa Ciambar lebih bisa ada peningkatan baik lagi, dan saya selaku anggota DPRD Kabupaten Sukabumi sudah mengajukan berbagai aspirasi dari mulai 2019, 2020 sampai 2021. Mudah-mudahan terlealisasi dan ada beberapa juga yang sudah dilaksanakan untuk desa Ciambar,” pungkasnya. (Asep SH)