Bekasi, jabarkabardaerah.com – Job fair yang dilakukan oleh Dinas ketenaga kerjaan Kabupaten Bekasi pada tanggal 23-24 Agustus pada pukul 08.00 untuk lulusan minimal SMK/A, D3, S1, S2 disemua jurusan ternyata di undur sampai tanggal 5-6 Desember 2018.
Hal inilah yang membuat para pencari kerja yang jumlahnya sekitar 200 orang sudah jauh-jauh datang dari beberapa wilayah seperti dari Cakung, Bekasi, Tanggerang, Cibitung, Cikarang dan Cikampek kecewa. Jauh-jauh mereka sudah berharap datang dan menunggu dilokasi gedung juang’ 45 ternyata dimundurkan sepihak tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Inilah kenyataan dari sebuah instansi Dinas yang seharusnya mempunyai profesional dalam bekerja, terlihat malah mempermainkan masyarakat. Seharusnya Disnaker bisa membuat pengumuman dan penjelasan sebelumnya, entah dari Media sosial atau Famlet. Jelas narasumber yang tak ingin disebut namanya.
Sampai berita diturunkan belum ada penjelasan resmi dari Dinas ketenaga kerjaan Bekasi. (Slmn)