Waah…, Tumpukan Sampah Di Bantaran Sungai CBL Sepanjang 1 Kilometer

JABAR.KABARDAERAH.COM . KAB. BEKASI – Tumpukan sampah terlihat menumpuk di sisi sungai CBL, sampah-sampah tersebut di duga sampah Rumah tangga dan sampah Pasar Tradisonal, yang sengaja di buang ke Tempat pembuangan sampah yang ternyata juga di duga ilegal.

Terlihat di lokasi, puluhan Mobil Pickup hilir mudik membuang sampah ke lokasi tersebut, yang berada di Jalan Raya CBL Sumber Reja, Desa Sumber Reja, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (03/02/2021).

Tumpukan sampah rumah tangga dari perumahan-perumahan yang berada di sekitar Cibitung, Tambun dan Cikarang. Bahkan ada juga sampah dari pasar-pasar Tradisional.

Menurut salah satu warga sekitar, DN, Area tersebut sudah lebih dari satu tahun di jadikan pembuangan sampah, bahkan sepanjang 1 kilometer, bantaran sungai CBL yang di apit dengan Tol cibitung-Cilincing, kini sudah di penuhi sampah, Ratusan pemulung juga terlihat sedang mangais sampah dan memilahnya.

“Sudah lama ini tempat sampah, dari sampah perumahan dan sampah pasar di buang ke sini,” Ujar DN Sambil mengais sampah.

Di Pasal 40 UU tersebut dikatakan barang siapa dengan sengaja melakukan kegiatan pengelolaan sampah dengan tidak memperhatikan NSPK yang dapat mengakibatkan kesehatan masyarakat, gangguan keamanan dan/atau perusakan lingkungan, akan dijerat hukuman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 10 tahun, atau denda minimal Rp100 juta dan maksimal Rp5 milyar.

Sedangkan, hingga saat ini, belum ada pejabat atau Dinas terkait yang bisa di hubungi terkait sampah yang di duga ilegal tersebut.

(Sule)