OPINI  

Sekda Sukabumi Harus Bentuk Team Independent DTKS, Agar Tidak Menjadi Buah Simalakama

JABAR.KABARDAERAH.COM . KAB. SUKABUMI – Sesuai dengan surat Sekda Kabupaten Sukabumi tertanggal 02 April 2020, nomor . 400/2416/Dinsos, yang menindak lanjuti surat dari Sekda Provinsi Jawa Barat nomor. 400/1763/Bapp tertanggal 31 Maret 2020, prihal tentang Permohonan Data Keluarga Miskin Terdampak Covid – 19 Non DTKS, yang diperuntukan kepada seluruh Kecamatan se Kabupaten Sukabumi untuk dilanjutkan keseluruh Kelurahan dan Desa, Di sikapi oleh kalangan pengamat kebijakan publik harus benar selektif dan hati hati sebab dipastikan rawan akan Pungli, dan Korupsi.

Seperti yang di tegaskan Yudiyanto sebagai pemerhati kebijakan publik, yang merupakan Humas dari IWO Jawa Barat, anggota LBH LSM Baladaya Nasional dan juga Pimred Media Kabar Daerah Jawa Barat saat ditemui di kediamannya ini memberi stadment, ” Segala sesuatu bentuk keputusan pemerintah baik pusat dan daerah harus dibarengi dengan tanggung jawab penuh dari masing masing pemberi keputusan, apa lagi ini berbentuk aliran dana baik sosial dipastikan rawan akan kepentingan, pungli, dan korupsi”.

” Dalam situasi saat ini yang dalam kondisi wabah Covid – 19, Masyarakat memang sangat membutuhkan bantuan harian, hal ini karena terjun bebasnya perekonomian, yang berimbas pada lesunya perputaran dana di masyarakat, yang banyak membuat bangkrut masyarakat ekonomi kecil, apalagi banyak wilayah dan daerah berlomba lomba memutuskan untuk melockdown dan mengkarantina wilayah”, jelasnya.

” Jadi bila memang benar Pemda Jawa Barat akan mengalirkan dana bantuan kepada masyarakat yang terimbas akibat wabah Covid -19 ini, maka mereka wajib membentuk team Independent untuk menseleksi siapa siapa saja yang memang benar benar dan memang pasti harus dibantu, tidak asal data dan asal tunjuk, sebab hal tersebut menjadi buah simalakama bagi pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi sendiri nantinya, tapi saya juga mengkritisi waktu pengumpulan data yang diwajibkan dalam isi surat Sekda, dimana pembuatan surat Sekda tertanggal 2 April 2020, sedang data yang dikumpulkan oleh wilayah terakhir harus tanggal 3 April 2020. Dengan waktu yang hanya satu hari ini dipastikan asal tunjuk dan lahirnya banyak penyelewengan”, ujarnya.

” Oleh karena itu saya berharap adanya pembentukan team Independent untuk memastikan bahwa ada pengawalan dana bantuan untuk rakyat Kabupaten Sukabumi. Kalau boleh usul saya sebagai pemerhati kebijakan publik team Indenpendent mungkin bisa dari KPK, Kepolisian, TNI, Dinsos, Kejaksaan, Wartawan, LSM, dan Intelektual atau Mahasiswa, Jangan biarkan celah Korupsi, Kolusi, Nepotisme, dan Pungli, malah tumbuh subur disaat Masyarakat dalam kondisi nafasnya sudah di tenggorokan dan Ekonominya sudah di unjuk tanduk. Karena orang akan sangat kejam saat perutnya lapar”, Pungkasnya.

(Asep SH)