OPINI  

Impor Dalam Jumlah Besar dan Seruan Benci Produk Asing

Penulis ; Siti Sarah Amalia Firdaus.

JABAR.KABARDAERAH.COM . OPINI – Melalui Rapat Kerja Kementerian Perdagangan RI 2021 pekan lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memaparkan bahwa tak lama lagi Pemerintah akan segera mengimpor beras sebanyak 1 hinga 1.5 ton. Dilansir dari CNN Indonesia, pemerintah akan melakukan beberapa kebijakan terkait menjaga ketersediaan beras dalam negeri yaitu membagi impor beras tersebut ke dalam dua bagian. Impor 500 ribu ton yang pertama untuk Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan 500 ribu ton lainnya diperuntukkan sesuai dengan kebutuhan Perum Bulog.

Tak hanya beras, terdapat kebijakan lain yang ternyata telah diputuskan oleh pemerintah dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) yang diselenggrakan pada 6 Januari 2021 sebelumnya. Kebijakan tersebut lagi-lagi mengenai impor, yaitu pemerintah akan mengimpor daging dan gula dengan alasan untuk menjaga ketersediaan bahan pangan selain beras agar harga-harga tersebut tetap dapat dijangkau oleh masyarakat. Menteri Perdagangan pun turut menambahkan bahwa Kementerian Perdagangan sudah memiliki jadwal kapan akan dilaksanakan impor beras tersebut yang artinya kesepakatan impor beras sudah tercapai.

Masih dalam forum yang sama, dilansir dari tempo.co bahwa presiden juga turut memberikan pidatonya yaitu mengemukakan hal yang berbeda dengan kebijakan impor tersebut. Presiden malah menekankan kepada menteri untuk berupaya mengembangkan produk-produk dalam negeri. Pemaparan tersebut juga menekankan bahwa masyarakat harus menjadi konsumen utama yang mencintai produk domestik bahkan membenci produk luar negeri. Presiden menyebutkan bahwa brand lokal dan UMKM harus diberi ruang yang lebih besar lagi untuk berkembang. Diberikan posisi yang strategis dan bantuan untuk memperbesar kemampuannya dalam kegiatan ekspor.

Pernyataan presiden atas seruannya untuk membenci produk luar negeri perlu diukur sejauh mana presiden memang benar-benar serius atas seruan tersebut. Pasalnya, pernyataan yang tidak terperinci tersebut dapat juga hanya sebuah retorika politik semata untuk mengalihkan perhatian masyarakat dari besarnya jumlah impor yang telah disepakati pemerintah.

Pengalihan tersebut dilakukan dengan ajakan dan dorongan untuk lebih mencintai produk dalam negeri. Seolah-olah kebijakan impor beras menjadi angin lalu yang tak perlu dianalisis lebih jauh dan slogan benci produk luar negeri yang menjadi kepentingan utamanya. Padahal, pemerintah terus melanjutkan impor yang berlangsung dalam jumlah besar bahkan dilakukan di sector vital yang strategis.

Ketidakjelasan pemerintah dalam memberikan definisi, batas-batas, dan tindakan lebih lanjut seperti apa yang perlu ditempuh dari seruan tersebut mengindikasikan bahwa seruan tersebut bukan hal yang menjadi kepentingan utama pemerintah dalam mengembangkan kapasitas dan kapabilitas produk dalam negeri.

Seruan benci produk luar negeri perlu dimbangi oleh upaya untuk meningkatkan kemampuan produksi dalam negeri agar menjadi bangsa yang independen.

Seruan untuk membenci produk dalam negeri sebenarnya tidak sejalan dengan penerapan pasar bebas yang di mana negeri ini terlibat di dalamnya. Dengan adanya pasar bebas dan prinsip ekonomi liberal, suatu negara tidak dapat menghentikan atau tidak mengizinkan produk luar negeri manapun untuk masuk bahkan mendominasi produk dalam negerinya. Dengan demikian, ajakan untuk benci produk luar negeri tidak bisa direalisasikan dengan jalan menghentikan impor karena hal tersebut sudah menjadi konsekuensi dari diterpakannya pasar bebas dan ekonomi liberal. Namun, pemerintah dapat merealisasikannya dengan mengembangkan lebih jauh produk lokal untuk bisa bersaing. Masyarakat bukan hanya didorong tapi juga didampingi dan dibantu semaksimal mungkin untuk mengembangkan usahanya agar nilai ekspor pun meningkat.

Dalam Islam, negara akan menjadi penjamin bagi persaingan usaha yang adil. Untuk membantu pengembangan produk dalam negeri, negara akan melibatkan para pelaku usaha-usaha kecil maupun besar, kemudian bersama-sama memproduksi produk-produk dengan kualitas yang lebih baik.

Proses pengembangan produk tersebut pun akan dibimbing langsung oleh para tenaga ahli yang sebelumnya dikirim oleh negara untuk menimba ilmu di negara-negara industri yang lebih maju. Sehingga, setelah kembali ke tanah air para ilmuwan tersebut dalam membangun industri baru bagi negara. Selain negara bisa menjadi independen, hal tersebut juga akan membawa keuntungan yang besar bagi para pengusaha dalam negeri dalam memasarkan produknya.

Negara juga akan membantu menjual produk-produk tersebut ke negara-negara tetangga dengan syarat dan ketentuan yang akan mengutamakan kepetingan nasional negara dalam pengembangan produk dalam negeri. Dengan demikian, negara dapat mandiri membangun produknya yang dapat mengimbangi kemajuan dari produk luar negeri. Selain itu, negara dapat mengatasi tekanan global tanpa harus menjatuhkan produk dalam negeri.

Wallahu a’lam

(red)