OPINI  

Andri dan Ketua KNPI Karawang Kritik Keras Distribusi Bansos Untuk Guru Ngaji Bisa Di Cairkan

JABAR.KABARDAERAH.COM . KARAWANG – Sabtu, 9/5/2020. Rencana penangguhan atau penundaan pencairan insentif atau honor guru ngaji yang merupakan program rutin Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dalam bentuk Bantuan Sosial (Bansos) yang di cairkan menjelang hari raya Idul Fitri setiap Tahunnya batal. Karena inisiatif Kepala Bagian Kesejahteraan Sekretariat Daerah (Kabag Kesra Setda) Karawang tersebut mendapat kritikan keras dari pemerhati politik dan pemerintahan, Andri Kurniawan dan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Karawang.

Kedua tokoh pergerakan Karawang tersebut memandang, bahwa adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak untuk jadi kendala dalam merealisasikan program rutin Tahunan Pemkab Karawang tersebut. Andri Kurniawan mengapresiasi sikap tegas Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana yang langsung memerintahkan Kabag Kesra untuk segera mencairkan hak para guru ngaji di Karawang sebelum hari raya Idul Fitri.

“Ya kita patut apresiasi langkah ibu Bupati Karawang yang bersikap tegas terhadap Kabag Kesra. Ada atau tidak ada pandemi Virus Covid – 19 itu sudah menjadi hak para guru ngaji, bukan malah mau di tangguhkan dengan alasan ada PSBB. Di saat Bansos – Bansos lainnya sebagai jaring pengaman dampak wabah Virus Corona di gulirkan, ini yang sudah menjadi agenda rutin malah mau di tangguhkan”, Katanya.

“Seperti yang saya duga sebelumnya, agenda penangguhan tersebut merupakan inisiatif Kabag Kesra tanpa meminta petunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) dan Bupati terlebih dahulu”, Jelas Andri.

“Nyatanya kan setelah ibu Bupati mengetahui dan ramai pemberitaan di media mainstream, ibu Bupati sendiri tidak setuju kalau harus di tangguhkan, dan tetap memerintahkan untuk di cairkan sebelum hari raya Idul Fitri. Karena ibu Bupati tahu betul kondisi masyarakat saat ini, ekonomi sedang sulit”, Ujarnya.

“Soal PSBB itu hanya persoalan teknis pembagian saja kok. Saran saya sebelumnya, bagikan setiap Desa/Kelurahan saja, jangan setiap Kecamatan, untuk menghindari berkerumunnya penerima. Dan alhamdulillah saran saya di pakai”, Ungkap Andri.

Dan Andri menjelaskan,”Sesuai jadwal, batas akhir pendistribusian dan pencairannya akan selesai pada tanggal 21 Mei 2020. Jadi, sebelum hari raya Idul Fitri sudah selesai dan di terima semua oleh yang berhak”.

“Sudah menjadi konsekuensi Bagian Kesra Setda Karawang untuk kerja lembur mengejar target. Bila perlu hari libur Sabtu dan Minggu pun tetap kerja. Ini semua berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Uang yang nilainya tidak seberapa tersebut sangat berharga bagi yang berhak, apa lagi dalam situasi ekonomi seperti sekarang ini”, Tegasnya.

“Jika di nilai dengan jasa mereka, nilai tersebut tidak ada apa – apanya. Peran para guru ngaji sangat besar terhadap masyarakat dalam membentuk moral dan mental”, Pungkas Andri.

(Muhidin)