Kebijakan Management BPJS JHT Cikarang Yang Menyalahi Prosedur

Cikarang, jabarkabardaerah.com – Jum’at pagi ini 28/09/2018 ini team media kabar daerah jabar menyambangi kantor BPJS Cikarang tepatnya dikawasan perkantoran Chives seberang hotel Ibis Cikarang.

Hal ini guna mengklarifikasi apa yang menjadi pengaduan dari masyarakat tentang sulitnya pencairan JHT dana masyarakat yang berkisar 10-30% dari dana yang berasal dari setoran dana hari tua konsumen yang di potong perbulan.

Terlihat langsung oleh team KD jabar tepat pukul 06.30 WIB telah terjadi antri sekitar kurang lebih 20 orang lebih untuk mengambil yang sudah menjadi Haknya Peserta BPJS JHT. Namun sangat disayangkan melalui pantauan KD jabar dilapangan nomor antrian hanya sampai 10 antrian saja, dan ini membuat kecewa para konsumen BPJS yang sudah mengantri, bahkan ada yang dari jam 05.00 WIB pagi hari.

Sebut saja Indra warga dari Desa Telajung cikarang barat yang telah antri dari jam 05 pagi, Beliau kecewa karena ternyata persyaratan untuk KTP suket tidak dapat diterima ditempat tersebut. Lain halnya lagi dengan Hani warga dari cikarang utara Dia datang dari jam 06.00 WIB tapi ternyata nomor antrian telah habis.

Pengumuman yang ditempel oleh manajement BPJS Chivest Cikarang pun tidak jelas karena tidak ada penanggung jawab dari pengumuman tersebut. Dan ini sangat mengecewakan banyak pihak yang sudah antri sejak pagi.

Bahkan pada saat kantor buka pukul 07.30 WIB pun, team KD jabar saat meminta izin untuk menemui kepala cabang untuk menklarifikasi hal tersebut pun, hanya ditemui oleh CS. Dengan alasan kepala cabang sedang rapat dikantor BPJS pusat mengenai dana kematian. Karena jawaban yang tidak memuaskan tersebut team KD jabar berniat akan datang langsung pada senin besok tanggal 01/10/2018 untuk kembali mengklarifikasi hal masalah ini, untuk meminta hak jawab sesuai UU Pers pasal 5 Ayat 2 UU Pers.

Sementara ditempat terpisah pemerhati kebijakan publik ketua DPC LSM Baladaya kabupaten Bekasi Yudiyanto saat diwawancara lansung dilokasi mengungkapkan ” Harusnya BPJS sama seperti asuransi lain yang memang dibayar oleh uang rakyat tiap bulan, Mereka ( Rakyat ) datang kesini hanya untuk mengambil haknya, bukan meminjam uang dari mereka. Kebijakan-kebijakan yang membodohi rakyat awam inilah yang membuat instansi BPJS terkesan arogan. Kenapa Saya bicara seperti ini, karena ini Dana rakyat, bukan Dana BPJS. Rakyat ambil dana tersebut karena membutuhkannya jadi kalau mau ambil uang sendiri saja sudah susah mau jadi apa negara ini”.

Beliau juga menambahkan ” Harap ini bisa menjadi perhatian penuh dari semua pemegang kebijakan, masa antrian saja dibatasi dengan alasan yang tak masuk akal. Harusnya tidak seperti itu Kepala cabang BPJS harus bisa mengklarifikasi hal tersebut. Kami dari LSM Baladaya Kabupaten Bekasi akan terus mengawasi hal ini, agar masyarakat tidak dirugikan oleh kebijakan sepihak management BPJS”. Imbuhnya.

( Reporter : Yd Team jabarkabardaerah.com )

Tinggalkan Balasan