OPINI  

Mewujudkan Ketahanan Pangan yang Berdaulat dan Mandiri

Oleh : Tawati (Muslimah Revowriter Majalengka dan Member Writing Class With Hass)

JABAR.KABARDAERAH.COM . OPINI – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memprediksi provinsi Jawa Barat akan mengalami krisis pangan pada tahun 2021. Krisis dialami karena adanya penutupan impor dari negara pengekspor beras seperti Vietnam dan Thailand, sejak semester dua tahun 2020 terkait pandemi Covid-19. Hal itu disampaikan Ridwan Kamil saat menghadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2020 Provinsi Jabar: Bersinergi Membangun Optimisme Pemulihan Ekonomi di kota Bandung, Kamis, 3 Desember 2020. (Dikutip Pikiran Rakyat, 4/12/2020).

Hingga saat ini penyebaran Covid-19 memang terus meluas. Korban meninggal masih menunjukkan tren yang eksponensial. Selain tingginya korban meninggal, wabah ini membawa dampak pada politik dan ekonomi yang semakin buruk. Berbagai sektor ekonomi telah terpukul hebat akibat Covid-19 ini, termasuk ancaman bagi ketahanan pangan global. Menurut World Food Programme (WFP) 130 juta lebih masyarakat dunia terancam menghadapi kelaparan akibat pandemi ini.

Sebelumnya FAO telah menghimbau negara-negara di dunia untuk mempersiapkan kondisi menghadapi ancaman krisis pangan pada saat dan pascawabah Covid-19 ini. Bahkan menurut WEF negara-negara Eropa sudah mulai mengalami gangguan pasokan pangan, karena sejumlah negara produsen pangan mengalami wabah yang parah.

Di negeri ini pun ketahanan dan kedaulatan pangan sangat lemah akibat lalainya negara mewujudkannya. Jika saat tidak terjadi wabah saja problematik pangan tidak terselesaikan, apalagi pada saat menghadapi pandemi, ketidaksiapan pemerintah makin terlihat. Sebelum wabah pandemi, setidaknya terdapat 22 juta jiwa rakyat Indonesia yang menderita kelaparan kronis serta rawan pangan yang terjadi di 88 kabupaten/kota seperti disebutkan data ADB dan Kementan.

Bisa dibayangkan kondisi ini akan lebih parah dalam kondisi wabah ketika perhatian pemerintah minim (setengah hati) sedang mereka tidak bisa bekerja. Terbukti dengan ditemukan kasus-kasus kelaparan di beberapa daerah akibat kesulitan mendapat makanan. Kelalaian negara membangun ketahanan dan kedaulatan pangan berkelindan dengan konsep penanggulangan wabah yang tidak tepat dinilai berimbas pada goncangan sistem penyediaan pangan.

Seperti pada aspek produksi. Direktur Utama PT Perkebunan Nusantaran (PTPN) VIII menyatakan “Diperkirakan produksi gabah turun hingga 50%. Hal ini tersebab diterapkannya PSBB serta rasa khawatir petani untuk keluar rumah disertai ketidaksiapan menghadapi perubahan iklim serta terjadinya serangan hama. Minimalisnya upaya pemerintah mengantisipasi kondisi nonteknis ini berakibat langkanya stok pangan”.

Ditambah pula sejumlah komoditas masih tergantung pada impor seperti beras, gula, dan daging. Saat ini barang-barang tersebut sudah mulai langka dan mahal karena produksi dalam negeri tak memadai dan impor terganggu karena kebijakan penekanan pandemi corona di negara eksportir. Disertai pula terjadinya panic buying sebagian masyarakat karena informasi yang tidak benar. Semakin diperparah olah permainan spekulan yang memanfaatkan situasi dengan melakukan penimbunan.

Sementara dalam hal distribusi, diakui pula bahwa sistem logistik pangan kita tidak memadai. Lemahnya negara pada aspek logistik juga memberikan kontribusi pada mahalnya biaya pengiriman dan tidak meratanya penyebaran pangan ke seluruh wilayah karena infrastruktur minim. Adanya otonomi daerah makin mempertajam gap antar daerah baik dari sisi ongkos juga prioritas kebijakan pangan. Akibat dari semua itu masyarakat sulit mengakses bahan pangan bahkan harganya sangat mahal.

Bahkan kelalaian dalam pengawasan distribusi telah menyebabkan tidak terkendalinya harga karena permainan spekulan/mafia dan bermainnya kartel pangan. Inilah sejumlah gambaran lemahnya ketahanan dan kedaulatan pangan Indonesia yang mengancam pemenuhan pangan rakyat. Dalam keadaan normal saja, pemerintah telah abai dalam menjamin produksi, distribusi serta konsumsi, apalagi dalam kondisi pandemi.

Kelalaian ini dibayar dengan penderitaan rakyat akibat krisis pangan bahkan meninggal karena kelaparan. Dan dalam badai corona saat ini, entah berapa lagi korban akan berjatuhan tersebab pengabaian negara. Sudah saatnya pemerintah mengakui kesalahan dan melakukan perubahan yang mendasar dalam membangun ketahanan dan kedaulatan pangan. Sebab sistem neoliberal kapitalisme yang digunakan selama ini terbukti gagal mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan.

Sistem ini telah melegalkan kapitalisasi pengelolaan pangan sehingga korporasi mengusai mayoritas rantai pasok pangan. Sementara pemerintah hanya sebagai regulator, fasilitator yaitu pembuat aturan dan kebijakan yang notabene lebih menguntungkan korporasi. Begitu pula BUMN pangan yang seharusnya menjadi representasi negara, turut pula membisniskan kebutuhan pangan rakyat dan berorientasi untung.

Di tengah ketidakmampuan sistem kapitalisme neoliberal menyelamatkan manusia dari wabah, diikuti krisis multidimensi yang akan terjadi pascawabah, seharusnya makin menyadarkan kaum Muslimin bahwa kita butuh sistem baru. Sistem yang akan menyelamatkan manusia dan dunia dari berbagai malapetaka, serta membawa solusi yang akan menyejahterakan. Sistem hari ini telah gagal menyejahterakan manusia, baik pada saat tanpa wabah, terlebih lagi ketika terjadi wabah.

Satu-satunya harapan umat hanyalah kepada sistem Islam dan Khilafah. Inilah sistem yang dibangun di atas landasan wahyu Allah SWT dan dituntun oleh Rasulullah SAW serta dilanjutkan para Khalifah setelahnya. Sistem yang pernah berdiri 13 abad lebih ini, telah menunjukkan kemampuannya untuk mengatasi berbagai krisis di masanya.

Khilafah sebagai institusi pelaksana syariah Islam memiliki paradigma dan sistem yang sangat jauh berbeda dengan kapitalisme mengurusi rakyat serta menyelamatkan rakyat dari wabah. Solusi lockdown yang dijalankan Khilafah turut meminimalisasi terjadinya berbagai krisis ikutan pascawabah.

Hal ini karena penguncian total wilayah yang terkena wabah dengan segera, akan meminimalisasi penularan ke wilayah lain. Sehingga masyarakat yang berada di luar wilayah wabah tetap menjalankan aktifitasnya secara normal. Tentu ini akan mengurangi terjadinya krisis ekonomi, pangan, dan sebagainya seperti kekhawatiran dunia saat ini.

Terkait tata kelola pangan, Khilafah dengan seluruh paradigma dan konsepnya adalah sistem yang memiliki ketahanan dan kedaulatan pangan yang kuat baik di masa normal maupun menghadapi krisis. Apalagi seandainya terjadi di Indonesia di mana negeri ini telah dianugerahi Allah SWT berbagai potensi sumber daya pertanian baik lahan subur, biodiversitas sumber pangan, iklim yang mendukung, hingga SDM petani dan para ahli.

Semua potensi ini jika dikelola dengan Islam akan mampu membangun ketahanan dan kedaulatan pangan sehingga membawa kesejahteraan bagi rakyat serta akan mengeluarkan rakyat dari krisis dengan segera. Sejumlah konsep unggul Khilafah yang memampukannya mengatasi ancaman krisis pangan pada masa wabah adalah:

1. Peran sentral pengaturan seluruh aspek kehidupan termasuk tata kelola pangan yang berada di tangan Negara/Khilafah. Sebab, negara adalah penanggung jawab utama dalam mengurusi hajat rakyat yaitu sebagai raain (pelayan/pengurus) dan junnah (pelindung).

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Imam (Khalifah) raa’in (pengurus hajat hidup rakyat) dan dia bertanggung jawab terhadap rakyatnya” (HR Muslim dan Ahmad). Dalam hadis lainnya Rasulullah menegaskan, “Khalifah itu laksana perisai tempat orang-orang berperang dibelakangnya dan berlindung kepadanya….”(HR Muslim).

Dengan kedua fungsi politik ini, maka seluruh rantai pasok pangan akan dikuasai negara. Meskipun swasta boleh memiliki usaha pertanian, namun penguasaan tetap di tangan negara dan tidak boleh dialihkan kepada korporasi. Negaralah yang menguasai produksi sebagai cadangan pangan negara.

Jika penguasaan negara secara penuh terhadap produksi dan stok pangan, maka negara akan leluasa melakukan intervensi dalam keadaan apa pun. Seperti ketika dilakukan lockdown, pemenuhan pangan rakyat sangat mudah dilakukan karena ketersediaan pangan dijamin penuh oleh negara

Begitu pula penguasaan stok berdampak pada stabilitas harga di pasar. Sebab distorsi pasar yang ditimbulkan oleh spekulan, mafia atau kartel disebabkan penguasaan mereka pada stok pangan melebihi stok negara sehingga leluasa mengendalikan harga. Seperti saat ini ketika terjadinya fluktuasi harga beras, diantaranya disebabkan kendali Bulog hanya kurang dari 10%, sebagian besar lainnya dikuasai swasta.

2. Negara Khilafah juga memiliki visi ketahanan dan kedaulatan pangan yang diarahkan oleh ideologi Islam. Kewajiban Khilafah mewujudkan kedaulatan pangan berasal dari seruan Allah SWT dalam QS An Nisaa: 141 yang artinya:

“Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang kafir untuk mengalahkan orang-orang beriman”. Oleh karena itu Khilafah tidak dibolehkan memiliki ketergantungan pangan pada impor. Di samping itu visi ketahanan pangannya diarahkan pada 3 target yaitu 1) ketahanan pangan untuk konsumsi harian, 2) ketahanan pangan untuk kondisi krisis (termasuk bencana, wabah dan sebagainya), serta 3) ketahanan pangan untuk kebutuhan jihad.

Dengan visi inilah Khilafah akan serius memaksimalkan semua potensi pertanian yang dimiliki di dalam negeri untuk membangun ketahanan pangan tanpa tergantung pada negara asing. Sedangkan kapitalisme membangun pertanian bukanlah untuk ketahanan pangan demi kemaslahatan rakyat namun untuk mengejar target ekonomi semata. Sehingga abai terhadap ketahanan pangan bagi rakyatnya sendiri.

Ketidakjelasan visi ini membiarkan negara terperangkap dalam jebakan impor pangan yang direkayasa lembaga internasional dan negara-negara adidaya. Untuk mewujudkan visi dan target ketahanan dan kedaulatan pangan, Khilafah memiliki konsep anggaran negara yang unik, sangat berbeda dengan kapitalisme. Konsep APBN Khilafah baik pemasukan dan pengeluaran diatur berdasarkan syariah. Di antara sumber pemasukan APBN Khilafah adalah harta milik umum yang sangat berlimpah seperti tambang, kekayaan laut, hutan, dan sebagainya.

Ditambah harta milik negara seperti pungutan jizyah, kharaj, ghanimah, fa’i, dan seterusnya. Dengan kekayaan yang sedemikian besar sangat memungkinkan negara Khilafah mampu mengurusi hajat rakyatnya termasuk dalam kondisi pandemi baik untuk kebutuhan pangan, kesehatan, kebutuhan energi, dan sebagainya. Didukung pula dengan prinsip anggaran yang bersifat mutlak untuk pemenuhan hajat rakyat yang bersifat asasi.

Untuk mampu mengatasi ancaman krisis pangan pada saat wabah atau pascawabah, maka sejumlah kebijakan strategis yang dilaksanakan di antaranya:

Menjaga kecukupan stok pangan. Hal ini dilakukan dengan meningkatkan produksi pangan dengan cara memaksimalkan pemanfaatan lahan pertanian oleh masyarakat yang tidak terkena wabah. Untuk ini, negara akan men-support dengan berbagai subsidi yang dibutuhkan berupa modal, saprotan, atau teknologi pendukung. Dalam hal ini teknologi RI 4.0 bisa digunakan untuk meminimalisasi dampak wabah bagi petani seperti penggunaan drone, sensor, dan sebagainya. Lahan-lahan milik negara pun bisa diproduktifkan untuk memenuhi cadangan pangan.

Untuk pemenuhan jangka pendek, Khilafah bisa membeli produksi pertanian yang diusahakan petani atau swasta sebagai cadangan negara untuk kebutuhan masyarakat selama wabah. Dalam hal distribusi, Khilafah akan menyiapkan sarana dan prasarana logistik yang memadai untuk mendistribusikan pangan ke seluruh daerah yang terkena wabah. Tentu tanpa adanya sekat otonomi daerah bahkan batas wilayah.

Sebagaimana yang dicontohkan Khalifah Umar bin Khaththab ketika menghadapi krisis beliau membangun pos-pos penyedia pangan di berbagai tempat, bahkan mengantarkan sendiri makanan ke setiap rumah. Apalagi ketika masyarakat di-lockdown, kebijakan ini akan menekan jumlah mobilitas rakyat sedang kebutuhan mereka tetap terpenuhi oleh jaminan negara.

Begitu pula SDM yang dibutuhkan untuk mendistribusikan bahan pangan, yakni aparatur Khilafah. Aparatur Khilafah selain memiliki kompetensi juga amanah menjalankan fungsinya sebagai pelayan masyarakat, serta memiliki kesadaran ruhiyah tinggi bahwa tugas yang dijalankan ialah bagian amal saleh yang akan mendapat ganjaran yang sangat besar di sisi Allah SWT.

Kesahihan visi negara dan konsep politik ekonomi pertanian pangan akan menjadikan Khilafah mampu mengatasi krisis secara cepat dengan dampak yang seminim mungkin. Hal ini juga telah terbukti di berbagai masa ketika Khilafah pernah tegak. Sebaliknya, sistem kapitalisme neoliberal telah nyata kegagalannya menyejahterakan manusia sekalipun tanpa wabah pandemi. Apalagi pada saat wabah saat ini, ketika kekhawatiran bahkan kekacauan telah terjadi di mana-mana sementara solusi yang benar tak kunjung hadir.

Benarlah firman Allah SWT, “Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan Rasul apabila dia menyerumu kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepadamu.” (TQS Al Anfaal: 24).

Wallahu a’lam bishshawab.

(red)