Miris… Bangunan SDN Depok 4 Garut Memprihatinkan

GARUT . JABAR.KABARDAERAH.COM — Ditengah gencarnya bantuan keuangan dari Pemerintah, baik Provinsi maupun Pusat yang di peruntukan guna sarana dan pra’ sarana di berbagai leading sektor, baik pertanian, sosial, ekonomi, Pariwisata, Kesehatan dan juga sektor Pendidikan.

Terlebih menjelang tahun politik aspirasi Dewan pun bermunculan yang diduga barangkali hanya untuk memikat simpati mayarakat agar partai dan pencalegannya mendapat suara serta menang di hati Masyarakat.

Kamis, 15 Juni 2023. Media kabardaerah.com, melalui Kepala Biro Garut mengadakan investigasi lapangan terkait banyaknya bantuan dana hibah aspirasi anggota legislatif. Secara kebetulan rekan Media melihat bangunan sekolah SDN Depok 4 yang beralamat di Kampung Cirinu Desa Depok, Kecamatan Pakenjeng Kabupaten Garut, Nampak begitu memprihatinkan. Dimana sangatlah miris bangunan dindingnya yang hanya terbuat dari GRC dan beratapkan asbes, itupun sudah banyak yang berlubang.

Foto : Ruang kelas berdinding GRC yang sudah bolong-bolong dan beratapkan asbes.

Selain itu pula seperti bangku dan kursi sudah begitu tak layak digunakan (reyot). Sementara pandangan polos dan pancaran mata dari siswa/siswi seakan kosong tanpa ada gairah dan semangat belajar. Sungguh suatu pemandangan ironi dunia Pendidikan Tanah Air Indonesia, sehingga membuat hati terenyuh getir bercampur haru.

Rekan Media yang menyambangi sekolah tersebut pun begitu kasihan. Hal ini disebabkan para tunas bangsa yang harusnya memiliki fasilitas belajar mengajar yang layak namun malah sebaliknya. Tidak terlihat ada keceriaan sama sekali.

Ini barangkali pengaruh dari keadaan kondisi ruangan kelas yang mereka tempati. Tempat untuk berlangsungnya kegiatan belajar dan mengajar kurang memadai. Yang mengherankan kenapa sekolah tersebut tidak mendapatkan skala prioritas dana alokasi khusus ?, Bagaimana pula cara dan sistem pendataan yang di lakukan Disdik Garut?, padahal dalam regulasi laporan dapodik pasti jelas ada. Jangan-jangan pendataannya asal tembak dan berdasarkan desakan dan kedekatan saja, sehingga skala prioritas di kesampingkan.

Standar prasarana dan sarana pendidikan jelas harus memenuhi persyaratan, termasuk unsur keselamatan dan kesehatan, terutama bagi para peserta didik. Hal’ tersebut tertuang dalam Permendikbud Ristek No. 22 tahun 2023, tentang standar sarana dan  prasarana sesuai dengan jenjangnya. mari kita tela’ah dan pelajari bersama, sehingga dengan demikian acuannya jelas dan bersumber dari unsur yang tepat.

AI Kepala Sekolah SDN Depok 4 ketika diwawancara mengatakan, bahwa semenjak dirinya bertugas jadi Kepala Sekolah di SDN Depok 4 tersebut sudah tiga kali mendapat bantuan diantaranya ruangan perpustakaan, rehab, dan juga RKB. Namun masih kekurangan ruang kelas satu lokal, jadi dengan terpaksa para peserta didik belajar di ruangan yang apa adanya.

Di tambahkan AI, saat Beliau menjelang purna tugas yang tinggal beberapa bulan lagi, dirinya ingin melihat keadaan sekolah yang di pimpinnya setara dengan sekolah yang lain, punya fasilitas yang memadai.” Di penghujung pengabdian, tentunya saya akan merasa bangga dan mempunyai kenangan bila cita-cita dan keinginan saya sebagaimana yang disampaikan tadi bisa terwujud. Saya sangat sedih sekali bila melihat semangat para siswa/siswi nampak tak bersemangat, sementara keadaan sarana masih kurang dan memprihatinkan, terus terang saya mudah sekali luluh dan tak kuasa kalau melihat anak-anak yang tengah belajar di ruangan yang alakadarnya ini. ingin sekali saya menangis menumpahkan ketidakmampuan saya guna membahagiakan anak-anak, baik dalam ruangan ketika belajar maupun ketika bermain dihalaman sekolah. Hanya sebongkah harapan semoga di kemudian hari sekolah yang akan saya tinggalkan karena purna tugas ini akan lebih baik keadaanya dari sekarang, pun’ begitu anak-anak semoga menjadi anak yang saleh/salehah, pintar dan punya masa depan yang cerah,” Pungkasnya sambil nampak matanya berkaca-kaca.

*** DIDIT