Kantor Ombudsman RI, Di Grudug Forwapti Dan PMII

JABAR.KABARDAERAH.COM .
HEADLINE – Forum Warga Pilar Tertindas (FOWAPTI) dan Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bekasi serta Kota Bekasi melakukan Unjuk Rasa di depan Kantor Ombudsman Republik Indonesia, Selasa (17/11/2020).

Aksi tersebut dikarenakan ketidakjelasan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) dari pihak Ombudsman RI perihal Kasus Tanah Pilar yang dinilai Maladministrasi.

” Iya, Aksi ini kami lakukan untuk mengetuk hati nurani pihak Ombudsman RI perihal kelalaian dalam penanganan Kasus Tanah Pilar yang terindikasi Maladministrasi, dan ironinya kami menunggu hingga 1 tahun lebih, ini ada apa? “, Tutur Naseh Kamaludin selaku Koordinator Aksi

” Padahal satu tahun bukan waktu yang sebentar, harusnya Ombudsman sudah mampu mengeluarkan laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) “, Lanjutnya.

” Apa salah kemudian kami menduga-duga bahwa Obudsman bermain mata dengan pihak lain yang sedang berlawanan dengan kami, atau memang kerja Ombudsman ini melempem dan lamban “, Tutupnya.

Aksi demonstrasi yang berlangsung sejak pagi kemudian berakhir ketika ada beberapa perwakilan yang keluar membawa hasil pertemuan dengan pihak ombudsman. Dan hasilnya Ombudsman akan mengeluarkan berita acara secara resmi atas laporan warga terkait permasalahannya paling lambat terhitung tujuh hari masa kerja.
(Rilis/Wsn52).